free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Ranperda PDRD Bukan Hanya Soal PAD, Ketua Dewan: Kami Beri Kelonggaran Masyarakat

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memastikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) bukan melulu soal upaya menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang. 

Meskipun, dalam Ranperda yang baru disahkan belum lama ini, terdapat beberapa perubahan yang dinilai dapat berdampak langsung pada penerimaan PAD. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Amithya Ratnangani Sirraduhita. 

Baca Juga : Penonton Padati Laga Perdana Basket Kota Malang di Porprov IX Jatim 2025, Wali Kota Ajak Masyarakat Ikut Beri Dukungan

"Sebetulnya tidak ada langsung hubungannya dengan meningkatkan itu (PAD), karena kalau PBJT ini naik marginnya kan ada kita memberi kelunakan terhadap masyarakat," ujar Mia, sapaan akrabnya. 

Catatan JatimTIMES, imbas Ranperda tersebut diperkirakan ada sebanyak 1.085 pelaku usaha mamin yang akan dibebaskan dari kewajiban pajaknya. Namun hal tersebut masih akan dipastikan. 

Hal itu lantaran terdapat perubahan terkait ambang batas omzet bagi pelaku usaha makan dan minum untuk dikenakan pajak. Dari yang semula hanya Rp 5 juta, kini pelaku usaha mamin yang dapat dikenakan pajak adalah yang beromzet di atas Rp 15 juta. 

Namun menurut Mia, pada prinsipnya DPRD Kota Malang akan selalu berpihak kepada masyarakat. Sebah menurutnya, beberapa waktu terakhir dinamika perekonomian terjadi cukup fluktuatif. 

"Saya kira dengan solusi ini, sementara nanti bisa melihat seperti apa, saya kira yang penting kita selamatkan dulu masyarakat," tutur Mia.

Baca Juga : Ranperda PDRD Sah Beri Angin Segar Pengusaha, Bapenda Kota Malang Putar Otak Agar PAD Tak Turun

Di sisi lain, melalui perda tersebut pihaknya berharap pelaku usaha di Kota Malang dapat berkembang. Termasuk di sektor makan minum dan berada di level UMKM. 

"Kalau untuk masalah pajak, saya kira sumber pajak banyak. Tidak hanya dari PBJT, kalau argumentasi dari perangkat daerah pasti adalah. Nanti kita bisa bantu genjot untuk pemetaan di potensi sumber lainnya," jelasnya.