Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah resmi memulai penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 untuk periode April hingga Juni 2025.
Program ini berlaku secara nasional, termasuk di wilayah Jawa Tengah, yang menjadi salah satu provinsi dengan jumlah penerima terbanyak.
Baca Juga : MPM Honda Jatim Konsisten Berbagi Hewan Kurban, Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat
Proses pencairan bansos tahap 2 secara nasional dimulai sejak 28 Mei 2025, dan menurut jadwal resmi Kemensos, ditargetkan selesai paling lambat pada 10 Juni 2025. Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jawa Tengah mulai menerima dana bantuan baik melalui rekening bank Himbara maupun penyaluran via PT Pos, tergantung skema masing-masing wilayah.
Penyaluran bansos ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat miskin dan rentan, sekaligus memperkuat daya beli di tengah tekanan harga kebutuhan pokok. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap dan transparan, mengacu pada data hasil verifikasi terbaru dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sensus sosial ekonomi nasional.
“Penyaluran mulai dilakukan hari ini secara bertahap,” ujar Gus Ipul, sapaan akrab Mensos, saat memberi keterangan pers pada 28 Mei 2025.
Namun, meski proses penyaluran telah berjalan, tidak semua KPM langsung menerima bantuan pada waktu yang sama. Pemerintah daerah dan pendamping sosial terus bekerja memastikan setiap penerima mendapatkan haknya sesuai jadwal dan ketentuan.
Cara Cek Status & Pencairan Dana
Pastikan Anda tidak melewatkan bantuan ini. Berikut langkah mudah memantau dana bansos:
Cek melalui website resmi Kemensos:
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
Isi provinsi, kab/kota, kecamatan, desa
Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi
Klik “Cari Data”
Gunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” di ponsel:
Login/registrasi akun → pilih menu “Cek Bansos”
Masukkan data wilayah dan nama, lalu klik “Cari Data”
Cek langsung melalui ATM / e-warong / kantor pos
Bawa KKS ke ATM Himbara (BNI, BRI, Mandiri) atau e‑warong
Jika dana tersedia, saldo akan terlihat dan dapat dicairkan sesuai kebutuhan
Baca Juga : Pemprov Jatim Tegaskan SPMB Bebas Biaya, Komite Dilarang Tarik Iuran saat Daftar Ulang
Tips Jika Dana Belum Masuk
Verifikasi ulang data DTKS: Pastikan NIK, KKS, dan data wilayah Anda sudah terdaftar dan akurat.
Kontak pendamping sosial PKH/BPNT: Mereka dapat menginformasikan status verifikasi dan pencairan di tingkat desa.
Pantau terus laman & aplikasi resmi: Karena pencairan berjalan bertahap hingga 10 Juni 2025