JATIMTIMES - Warga Jawa Barat yang belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bisa jadi belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Padahal, data ini menjadi syarat utama untuk menerima berbagai jenis bantuan.
Pemerintah kini kembali membuka peluang pendaftaran dan pemutakhiran DTKS untuk tahun 2025. Kesempatan ini sangat penting bagi masyarakat yang merasa berhak tetapi belum terdata. Proses pendaftaran bisa dilakukan secara online maupun offline melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Baca Juga : Belum Dapat Bansos? Ini Panduan Daftar DTKS 2025 Wilayah Jawa Barat
Apa itu DTKS?
DTKS adalah data induk yang berisi informasi sosial, ekonomi, dan demografi penduduk miskin dan rentan miskin. Data ini digunakan oleh berbagai kementerian dan lembaga untuk menyalurkan program bantuan.
"DTKS menjadi dasar dalam pemberian bantuan sosial oleh Kemensos. Oleh karena itu, sangat penting bagi warga untuk memastikan data mereka terdaftar dan sesuai," ujar Sekretaris Ditjen PFM Kemensos, Robben Rico, dalam keterangan resminya.
Siapa yang Bisa Daftar?
- Warga Jawa Barat yang tergolong:
- Keluarga miskin atau rentan miskin
- Belum pernah menerima bantuan apapun
- Belum tercatat dalam DTKS sebelumnya
Syarat Mendaftar DTKS 2025
Untuk mendaftar, siapkan dokumen berikut:
- Fotokopi KTP dan KK
- Surat pengantar RT/RW (jika diminta oleh desa/kelurahan)
- Data pendukung lain seperti bukti pendapatan atau keterangan tidak mampu
Cara Daftar DTKS 2025 Wilayah Jawa Barat
Berikut langkah-langkah pendaftaran:
- Datang ke kantor desa/kelurahan terdekat dengan membawa dokumen lengkap.
- Petugas akan memverifikasi dan mencatat data Anda.
- Data akan diajukan ke dinas sosial kabupaten/kota untuk dilakukan verifikasi dan validasi.
- Jika lolos verifikasi, data akan diusulkan masuk ke dalam DTKS pusat.
Baca Juga : Wanita Asal Malang Ditemukan Tewas di Rumah Pakisaji
Beberapa daerah juga membuka layanan pendaftaran online melalui aplikasi atau website resmi Dinsos. Cek informasi di kabupaten/kota masing-masing, seperti melalui:
Website Dinsos Kota Bandung: https://dinsos.bandung.go.id
Website Dinsos Kabupaten Bogor: https://dinsos.bogorkab.go.id
Cek Status DTKS Secara Mandiri
Setelah mendaftar, warga bisa mengecek apakah sudah masuk DTKS atau belum melalui laman resmi Kemensos:
https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data sesuai KTP dan sistem akan menampilkan status penerima bansos jika data Anda sudah masuk.
Dengan mendaftar DTKS, warga Jawa Barat memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan berbagai jenis bansos dari pemerintah pusat maupun daerah. Pastikan data diri Anda sudah benar dan sesuai agar proses verifikasi berjalan lancar.
"Kami mendorong semua warga yang merasa berhak untuk segera mendaftarkan diri ke DTKS agar dapat dijadikan prioritas dalam program bantuan sosial tahun 2025," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Dodo Suhendar.
Jangan tunggu sampai terlambat. Cek data Anda, siapkan dokumen, dan segera daftar DTKS 2025!