JATIMTIMES - Politeknik Negeri Malang (Polinema) diminta untuk tidak cuci tangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang menyeret eks Direktur Polinema AS sebagai tersangka. Hal tersebut merespon pernyataan Direktur Polinema yang menyebut bahwa persoalan tersebut sebagai kasus personal.
Kuasa Hukum AS, Didik Lestariyono menilai, pernyataan tersebut seolah-olah menunjukkan bahwa Polinema ingin cuci tangan atas kasus tersebut. Padahal seharusnya, pada kasus tersebut merupakan permasalahan yang harus dipandang dalam lingkup istitusi.
Baca Juga : Rekomendasi Chain Block dengan Kualitas dan Harga Terjangkau
Dirinya pun mengingatkan bahwa sebagai pimpinan, Supriatna (Direktur Polinema saat ini) tak bisa lepas begitu saja dari tanggung jawab moral maupun struktural.
"Supriatna jangan kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu. Jangan lempar batu sembunyi tangan. Kalau memang ingin bersih, tunjukkan dengan tindakan nyata, bukan sekadar omon-omon,” tegas Didik dalam pernyataan resminya.
Lebih lanjut, ia meminta agar Polinema lebih fokus pada persoalan internal yang belum terselesaikan di Polinema. Termasuk proyek pembangunan Gedung AC yang mangkrak dan diduga menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp 4 miliar.
"Jaga mulutmu atau saya bongkar semuanya. Jangan hanya menyoroti kasus orang lain, sementara di bawah kepemimpinanmu sendiri ada potensi masalah besar,” tegasnya.
Sebelumnya, Supriatna dalam keterangan resminya menyatakan bahwa penetapan Awan Setiawan sebagai tersangka adalah hal yang bersifat personal, bukan institusional. Ia juga menyebut hal tersebut sebagai momen refleksi untuk melakukan perbaikan tata kelola kampus.
Baca Juga : Ramai Masalah Izin Santerra de Laponte, Apakah Tetap Bisa Dikunjungi?
Namun menurut Didik, pernyataan tersebut justru terkesan menyepelekan dan mengaburkan tanggung jawab pimpinan. Menurut Didik, alih-alih menjadi refleksi, sikap Supriatna justru cenderung defensif dan tidak menyentuh akar masalah.
Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh Awan Setiawan saat menjabat sebagai Direktur Polinema terus dikembangkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hingga kini, proses penyidikan masih berjalan, dan sejumlah pihak diperkirakan akan ikut diperiksa dalam rangkaian penyelidikan lanjutan.