JATIMTIMES - Setelah sempat mengalami keterlambatan, upah para sopir Angkutan Pelajar Gratis (Apel Gratis) mereka akhirnya mulai dicairkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu. Pencairan ini ditandai dengan diterbitkannya surat perintah pembayaran (SP2) oleh Dishub.
Kabag Operasional Koperasi Jasa Angkutan Darat Sumber Rejeki Kota Batu Nur Mochammad menyampaikan, pihaknya mendapat kepastian itu dari Dinas Perhubungan. Pencairan yang sudah diterima yakni untuk upah kedua bulan Mei.
Baca Juga : Kembangkan Usaha, Mas Dhito Alokasikan Bantuan Modal bagi 5.446 UMKM
"Hari ini sudah dicairkan oleh Dishub untuk pembayaran Mei kedua. Alhamdulillah walaupun sedikit terlambat, karena kemarin libur panjang namun keluhan pengemudi dijawab," ucap Nur Mochammad, Rabu (11/7/2025).
Nur menyebut, perjuangan para pengemudi dalam menyuarakan keluhannya dalam hal ini diwakili oleh koperasi tidak sia-sia. Pria yang juga juru bicara angkutan pelajar itu menerangkan bahwa pengemudi sudah dibayar untuk upah Mei Kedua sebelumnya melalui dana koperasi pada 3 Juni.
Setelah Dishub diminta mencari solusi, hingga akhirnya upah bisa dicairkan sepekan berikutnya. Nur mengaku tak mempermasalahkan hal tersebut asal Dishub sudah menunaikan komitmennya.
"Yang jelas sudah diupayakan Dishub dan kami mengapresiasi hal tersebut. Sopir angkutan pelajar tetap mendapatkan haknya," imbuh dia.
Terpisah, Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Batu Hari Juni Susanto membenarkan. Hari menyampaikan bahwa SP2 telah resmi dikeluarkan. "SP2 sudah dikeluarkan. Kemungkinan besar, dana gaji sopir sudah bisa dicairkan hari ini," ujar Hari.
Pencairan ini dilakukan setelah Dishub menjalin koordinasi intensif dengan Koperasi Jasa Angkutan Darat selaku pengelola operasional Apel Gratis. Dalam mekanismenya, koperasi lebih dahulu melakukan penalangan pembayaran gaji, kemudian Dishub mencairkan dana setelah seluruh proses administrasi diselesaikan.
Baca Juga : Ponpes Bahrul Maghfiroh Satu-satunya di Indonesia yang Miliki Sertifikasi Halal untuk MBG
Hari menyebut bahwa total dana yang dicairkan kali ini mencapai Rp 77 juta untuk membayar gaji 65 orang sopir. Jika tidak ada kendala tambahan, para sopir diperkirakan sudah bisa menerima gaji mereka.
"Dengan proses pencairan yang sudah berjalan ini, diharapkan para sopir bisa lebih tenang dan kembali menjalankan tugas melayani pelajar,” tambah Hari.
Sebelumnya, pencairan gaji ini sempat tertunda akibat kepala Dishub Kota Batu tengah menunaikan ibadah haji. Posisi pimpinan sementara dipegang oleh pelaksana harian (Plh) yang memiliki keterbatasan wewenang dalam pencairan anggaran.