JATIMTIMES - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terus mendorong penurunan angka stunting. Dengan menggalang kolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota, Pemprov Jatim tengah mengevaluasi kinerja pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Adhy Karyono mendorong komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting di Jatim. Hal tersebut menjadi poin utama dalam kegiatan Penilaian Kinerja Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) Kabupaten/Kota Provinsi Jatim Tahun 2025, di Surabaya, selama dua hari Selasa dan Rabu (10-11/6/2025).
"Melalui penilaian ini kita tidak hanya mengevaluasi capaian tetapi juga berbagi praktik baik, memperkuat sinergi dan membangun komitmen bersama untuk mempercepat penurunan angka stunting di Jawa Timur. Mari kita, terus bergerak serentak, berkolaborasi dan berinovasi, demi mewujudkan generasi Jawa Timur yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Indonesia emas 2045," ujar Adhy Karyono.
Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka prevalensi stunting Jatim berada di bawah rata-rata nasional atau setara dengan terbaik kedua se-Indonesia. Dari data SSGI itu, angka prevalensi stunting tahun 2024 tercatat sebesar 14,7 persen, turun 3 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 17,7 persen.
Dengan capaian tersebut, kondisi stunting masih menjadi perhatian serius. Pasalnya, stunting berdampak pada pertumbuhan fisik anak serta perkembangan kognitif dan produktivitas di masa depan. "Untuk itu, pemerintah melalui berbagai program nasional telah menetapkan penurunan stunting sebagai prioritas utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia," jelasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim Tri Wahyu Liswati menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengukur dan mengevaluasi efektivitas upaya pencegahan dan penurunan stunting di suatu daerah melalui pendekatan perbaikan manajemen intervensi gizi spesifik dan sensitif.
"Selain itu pula bertujuan untuk meninjau kemajuan dan memberikan umpan balik kepada pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting terintegrasi di Jawa Timur," urai Tri.
Lebih lanjut, Tri menerangkan, kegiatan ini dapat dijadikan kesempatan bersama antara Tim PPPS terkait evaluasi penilaian penurunan stunting. "Penilaian yang dilakukan terhadap kabupaten/kota ini nantinya yang mendapat nilai terbaik sesuai dengan pelaksanaan delapan aksi konvergensi. Dan akan kita berikan apresiasi bertepatan pada saat peringatan Hari Keluarga Nasional atau Harganas," paparnya.
Baca Juga : Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Disepakati DPRD dan Pemkab Tulungagung
Ia menyebut, penilaian dilakukan terhadap penurunan angka stunting di setiap daerah yang dipimpin masing-masing kepala daerah. "Mudah-mudahan semuanya nanti bisa berproses dan berprogres untuk terus melanjutkan upaya penurunan stunting di Jawa Timur," sebut Tri.
Ia memaparkan, ruang lingkup penilaian kinerja PPPS Tahun 2025 pertama manajemen intervensi gizi percepatan penurunan stunting terintegrasi di tingkat kabupaten/kota melalui monitoring web Bangda.
"Proses penilaian oleh panelis yang pertama, adalah pengambilan 50 persen monitoring web Bangda. Sedangkan 50 persen lainnya diambil dari PK stunting di masing-masing daerah kabupaten/kota," papar Tri.