free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Pemkab Malang Koordinasi ke BPK soal Temuan Situs Diduga Benda Purbakala

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Kondisi situs yang diduga benda purbakala berupa tumpukan struktur batu bata kuno yang ditemukan di Dusun Bendungan, Landungsari, Kabupaten Malang saat ditinjau oleh sejumlah pihak pada Senin (9/6/2025). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Situs diduga benda purbakala berupa struktur batu bata kuno ditemukan warga di Situs Balekambang, Dusun Bendungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Sabtu (7/6/2025). Temuan tersebut kini telah dikoordinasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang Purwoto menuturkan,  situs diduga benda purbakala tersebut sejatinya bukan kali pertama ditemukan pada 2025. Namun, telah ditemukan setidaknya sejak 2023.

Baca Juga : Bupati Sanusi Resmikan Program Bersih Indonesia di Kabupaten Malang: Pilot Project Penanganan Sampah di Indonesia

 

"Waktu itu (2023) Pak Kasunnya (kepala dusun) sudah melaporkan ke kami. Dan kami sudah melaporkan ke Pak Bupati (Malang) kemudian kami juga sudah melaporkan ke BPK XI," ujarnya.

Semenjak dilaporkan pada 2023 silam, diakui Purwoto, pihaknya maupun BPK Wilayah XI Jawa Timur telah beberapa kali mendatangi temuan tersebut. "Pihak BPK XI itu sepertinya sudah dua kali ke sana, jadi bukan (ditemukan) baru-baru ini, tapi sudah sejak hampir dua tahun lalu," ujarnya.

Meski telah ditindaklanjuti dengan peninjauan langsung ke lokasi, namun hingga kini temuan tersebut belum bisa dipastikan apakah memang benda purbakala. "Untuk menentukan itu juga butuh dilakukan penelitian. Apakah struktur yang ditemukan itu benar bangunan candi, rumah atau bangunan apa itu yang harus menentukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB)," ujarnya.

Dijelaskan Purwoto, pihak terkait yang memiliki TACB tersebut ialah BPK Wilayah XI Jawa Timur. "Sehingga sudah kami laporkan ke BPK XI. Harapan kami tim dari BPK XI melakukan penelitian terhadap temuan itu, karena memang kewenangannya ada di BPK XI yang punya tenaga ahli TACB,"' ujarnya.

Semenjak dilaporkan pada 2023 itulah, BPK Wilayah XI Jawa Timur telah dua kali mendatangi lokasi temuan di area Situs Balekambang tersebut. "Setelah kami laporkan tahun 2023 itu, sampai sekarang sepertinya sudah turun dua kali untuk pengecekan ke lokasi. Hanya saja untuk dilakukan penelitian dan sebagainya itu sepertinya belum," imbuhnya.

Baca Juga : Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025: Alokasi Belanja Daerah Pemkot Batu Susut Rp 14 Miliar

 

Hingga kini, diakui Purwoto, pihaknya masih berkoordinasi dan menunggu tindakan yang bakal dilakukan oleh tim BPK Wilayah XI Jawa Timur. "Karena kami tidak boleh melakukan penggalian sendiri, kemudian menentukan sendiri kami juga tidak bisa, karena tidak punya tenaga ahli untuk itu," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan, temuan situs diduga benda purbakala sejak 2023 tersebut ditemukan pertama kali oleh Kasun Bendungan Rudi Harianto (40). Sementara temuan terbaru terjadi pada Sabtu (7/6/2025) yakni yang diduga berupa batu bata kuno.

Dari pantauan JatimTIMES, lokasi penemuan situs diduga benda purbakala tersebut berada di bawah pohon jambu yang cukup rindang. Situs yang baru saja ditemukan warga tersebut sepintas terlihat berupa tumpukan batu bata merah kuno yang berukuran cukup besar. Bentuknya sepintas mirip candi.