JATIMTIMES - Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mengimbau kepada masyarakat di 33 kecamatan di Kabupaten Malang untuk memaksimalkan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) daripada melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan insektisida.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ivan Drie menyampaikan, bahwa pencegahan penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) tidak hanya selesai dengan kegiatan fogging yang kerap kali dilakukan oleh masyarakat.
Baca Juga : Kliengan Usai Makan Banyak Daging Kurban Tanda Apa? Ini Mungkin yang Dirasakan Tubuh
Tetapi perlu dilakukan aktivitas PSN secara masif dengan ditambah 3M Plus yakni menguras tempat penampungan air, menutup tempat-tempat penampungan air dan mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk Aedes Aegypti yang membawa virus DBD pada manusia.
"Kan kalau sekarang, sedikit ditemukan suspect DBD, kepinginnya langsung fogging, padahal fogging ini adalah tindakan hanya untuk membunuh nyamuk yang dewasa saja. Jadi sebenarnya bukan itu, tapi intinya di PSN," ungkap Ivan Drie kepada JatimTIMES.com.
Pihaknya mengaku seringkali menerima masukan bahkan kritikan dari masyarakat bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Malang terlambat melakukan fogging untuk memberantas nyamuk Aedes Aegypti sebagai hewan pbawa virus DBD. Ivan Drie pun menegaskan, bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Malang tidak terlambat, melainkan terdapat Standard Oeprational Procedure (SOP) yang harus dijalankan.
"Jadi ketika ada kasus positif, hasil laboratorium IgG, IgM, atau NS1 nya memang betul-betul positif DBD, baru ada yang namanya penyelidikan epidemiologi di daerah tersebut," kata Ivan Drie.
Selain itu, pihaknya menyebut, terdapat dua syarat dilakukannya penyelidikan epidemiologi untuk memberantas DBD dan nyamuk Aedes Aegypti. Yakni memastikan pada perimeter 100 sampai 200 meter dari lokasi pertama ditemukannya kasus positif DBD, terdapat kasus positif DBD yang sama. Kemudian ditemukan larva atau jentik nyamuk.
"Itu baru disebut positif (DBD). Kalau belum terpenuhi dari satu itu, masih belum positif tapi negatif," kata Ivan Drie.
Sehingga menurut Ivan Drie bahwa upaya PSN 3M Plus lebih diutamakan untuk membunuh jentik-jentik atau larvanya daripada melakukan kegiatan fogging atau tindakan pengasapan menggunakan bahan insektisida.
"Karena kalau fogging itu hanya membunuh nyamuk dewasanya. Ini yang harus secara serentak dipahami oleh masyarakat, bahwasannya sebenarnya memberantas DBD itu begitu (melakukan PSN 3M Plus secara masif), bukan fogging," jelas Ivan Drie.
Baca Juga : Sayuran yang Bisa Turunkan Kolesterol, Cocok Dimakan Setelah Perayaan Iduladha
Untuk lebih memasifkan informasi pencegahan DBD melalui kegiatan PSN 3M Plus kepada masyarakat luas Kabupaten Malang, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang telah membuat surat edaran terkait dengan kegiatan PSN 3M Plus yang perlu dimasifkan kembali untuk memberantas jentik atau larva nyamuk Aedes Aegypti yang ditujukan kepada camat dan kantor-kantor yang ada di Kabupaten Malang.
Ivan Drie menyebut, hal ini sebagai tindak lanjut surat edaran dari Kementerian Kesehatan RI pada akhir Januari 2025 lalu untuk merespons siklus cuaca secar nasional sebagai salah satu penyebab penyebaran DBD di Indonesia, khususnya di Kabupaten Malang.
Sementara itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat luas Kabupaten Malang untuk menjaga kondisi tubuh dengan istirahat yang cukup dan minum air putih. Kemudian, jika dibutuhkan karena aktivitas berlebih, dapat ditambah dengan mengonsumsi vitamin dan mineral yang cukup serta makan makanan dan minum minuman yang bergizi.
"Karena DBD itu kasus virus, ini yang memang kita tidak hanya menjaga diri kita tetapi lingkungan kita juga wajib dijaga. Apalah artinya kita sehat, tetapi lingkungan di sekitar nyamuk semua," tegas Ivan Drie.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan bahwa jumlah kasus DBD di Kabupaten Malang per 10 Mei 2025 lalu sebanyak 673 kasus yang tersebar di 33 kecamatan di Kabupaten Malang. Dari jumlah ini kemungkinan masih bisa bertambah dan saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Malang sedang melakukan proses pendataan kematian yang disebabkan oleh DBD. Namun, pihaknya berharap tidak ada pasien DBD yang sampai meningg dunia.