free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Heboh! Balon Udara Berisi Petasan Jatuh di Atap MAN Kota Blitar

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Balon udara berisi petasan terlihat menyala di atas atap lantai dua gedung Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Blitar, Minggu malam (8/6/2025). Peristiwa ini sempat menggegerkan lingkungan sekitar karena petasan di dalam balon belum sempat meledak. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES — Sebuah balon udara dengan ukuran jumbo dan bermuatan petasan jatuh menimpa atap lantai dua Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Blitar, Minggu malam (8/6/2025). Peristiwa ini sontak menggegerkan lingkungan pondok pesantren di sekitar madrasah, terlebih karena di dalam balon masih terdapat petasan aktif yang belum sempat meledak. 

Untungnya, insiden tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan bangunan.

Baca Juga : Hari Ini Batas Akhir Penyembelihan Hewan Kurban dan Hari Tasyrik Iduladha 1446 H

Aparat dari Unit Reskrim Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian pada pagi harinya, Senin (9/6/2025), setelah menerima laporan dari pihak sekolah. Polisi langsung mengamankan balon udara beserta benda mencurigakan yang diduga kuat sebagai petasan dengan panjang 30 sentimeter dan diameter 5 sentimeter.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, kepada wartawan mengatakan bahwa peristiwa ini pertama kali diketahui oleh pengasuh Pondok Pesantren MAN Kota Blitar, Khoirur Rozikin. Menurut kesaksian Khoirur, balon udara terlihat melayang rendah dari arah tenggara sebelum akhirnya jatuh menimpa atap lantai dua gedung sekolah tersebut.

“Balon itu terbang rendah, lalu jatuh di atap sekolah. Saksi mata langsung meminta penjaga malam untuk mengecek dan menurunkannya,” ujar Samsul kepada awak media, Senin siang.

Saat balon diturunkan, ditemukan satu petasan besar yang menempel di badan balon. Beruntung, petasan tersebut belum sempat meledak. Situasi itu membuat pihak sekolah tak ingin mengambil risiko dan segera menghubungi pihak kepolisian.

Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan dengan prosedur standar. Barang bukti berupa balon udara berukuran panjang 3 meter dan diameter 1 meter, serta petasan yang masih utuh, kini diamankan di Mapolsek Sukorejo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Anggota kami dari Unit Reskrim datang langsung ke TKP tadi pagi. Semua barang bukti sudah kami amankan, termasuk balon udara dan petasan,” ungkap Samsul.

Dari hasil pemeriksaan sementara, atap sekolah dinyatakan tidak mengalami kerusakan. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa kejadian ini tetap dikategorikan sebagai peristiwa berbahaya yang mengandung unsur pelanggaran hukum.

“Syukur petasannya belum meledak. Kalau sampai meledak, bukan tak mungkin bisa menyebabkan kebakaran atau kerusakan berat. Ini bukan sekadar tradisi, tapi sudah masuk ranah pidana,” tandasnya tegas.

Baca Juga : Hari Ini Batas Akhir Penyembelihan Hewan Kurban dan Hari Tasyrik Iduladha 1446 H

Polisi menduga kuat bahwa balon udara tersebut diterbangkan secara ilegal dari wilayah luar Kota Blitar. Mengingat arah datangnya dari tenggara, besar kemungkinan balon dilepaskan dari daerah perbatasan Kabupaten Blitar.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelakunya dan dari mana asal balon itu diterbangkan,” lanjut Samsul.

Ia juga mengingatkan bahwa menerbangkan balon udara dengan muatan petasan merupakan tindakan yang melanggar hukum. Selain membahayakan keselamatan warga, balon udara bermuatan bahan peledak juga berpotensi mengganggu penerbangan dan melanggar peraturan Dirjen Perhubungan Udara.

Kasus ini menambah daftar panjang insiden balon udara liar yang kerap muncul saat musim tradisi lebaran dan bulan Syawal di wilayah Blitar dan sekitarnya. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara secara sembarangan, apalagi yang dipasangi petasan.

“Tradisi itu boleh saja, tapi jangan membahayakan orang lain. Kami harap masyarakat lebih sadar hukum. Jika ada kejadian serupa, silakan langsung laporkan ke polisi,” ujar Samsul mengakhiri pernyataannya.

Kini, barang bukti disimpan di ruang penyimpanan barang bukti Mapolsek Sukorejo, sementara penyelidikan intensif masih dilakukan untuk memburu pelaku penerbang balon maut tersebut. Polisi menyatakan akan menindak tegas jika pelaku berhasil diidentifikasi.