free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Nilai Tukar Petani Jatim Turun Lagi, Terdalam Subsektor Hortikultura

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Perkembangan NTP Jatim bulan Mei 2025. (Foto: BPS Jatim)

JATIMTIMES - Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur (Jatim) kembali mengalami penurunan pada Mei 2025. Dengan capaian ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim mencatat NTP Jatim sudah turun dua bulan berturut-turut, setelah April 2025 lalu juga mengalami penurunan.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. Dengan adanya penurunan NTP, maka sudah dua bulan berturut-turut ini daya beli petani di Jatim makin rendah.

Baca Juga : Polemik SMAN 8 dan UM Belum Ada Solusi, DPRD Kota Malang: Kami Siap Pasang Badan

Pada Mei 2025, NTP Jatim turun sebesar 0,09 persen dari 109,47 menjadi 109,38. Hal ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan lebih dalam dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan. "It turun sebesar 0,35 persen dan Ib turun sebesar 0,27 persen," ungkap Kepala BPS Jatim Zulkipli, Sabtu (7/6/2025).

Jika dilihat perkembangan masing-masing subsektor pada bulan Mei 2025, tiga subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan dua subsektor lainnya mengalami penurunan NTP.

Subsektor yang mengalami kenaikan NTP tertinggi yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 2,37 persen dari 105,46 menjadi 107,96, diikuti subsektor peternakan naik sebesar 2,18 persen dari 100,88 menjadi 103,07, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 0,78 persen dari 118,50 menjadi 119,42. 

"Sementara itu, subsektor yang mengalami penurunan NTP terdalam adalah subsektor hortikultura sebesar 13,19 persen dari 143,57 menjadi 124,63, diikuti subsektor perikanan turun sebesar 0,26 persen dari 98,23 menjadi 97,97," tandas Zulkipli.

Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Mei 2025, empat provinsi mengalami penurunan NTP dan satu provinsi lainnya mengalami kenaikan NTP. Penurunan NTP terdalam terjadi di Provinsi Banten sebesar 1,32 persen.

Selanjutnya, diikuti Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,93 persen, Provinsi Jawa Barat sebesar 0,14 persen, dan Provinsi Jawa Timur sebesar 0,09 persen. "Kenaikan NTP terjadi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,49 persen," paparnya.

Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) pada Mei 2025 turun sebesar 0,53 persen. Berbeda dengan NTP, NTUP merupakan perbandingan antara It dengan Ib dimana komponen Ib hanya meliputi indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).

Baca Juga : Kang, Mak, dan Haul: Warisan Budaya Champa yang Dibawa Sunan Ampel

Secara konseptual, NTUP mengukur seberapa cepat perubahan harga komoditas yang dihasilkan dan dijual oleh Petani dibandingkan dengan perubahan harga komoditas/barang yang digunakan untuk proses produksi dan penambahan barang modal.

Penurunan NTUP pada Mei 2025 terjadi karena It turun sebesar 0,35 persen sedangkan indeks BPPBM naik sebesar 0,18 persen. Dua subsektor mengalami penurunan NTUP dan tiga subsektor mengalami kenaikan NTUP.

"Penurunan NTUP terdalam terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 13,32 persen, diikuti subsektor Perikanan sebesar 0,52 persen," jelas Zulkipli.

Sementara itu, kenaikan tertinggi NTUP terjadi pada subsektor peternakan sebesar 1,84 persen. Kemudian diikuti subsektor tanaman pangan yang naik sebesar 1,80 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 0,34 persen.