free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Selain PMK, Penyakit Orf Juga Harus Diwaspadai Jelang Idul Kurban

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Nurlayla Ratri

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Ilustrasi kambing yang terkena ORF (ist)(pixabay)

JATIMTIMES - Menjelang perayaan Idul Kurban, selain Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), ada satu lagi penyakit yang perlu diwaspadai oleh para peternak kambing dan domba atau para pembeli hewan kurban adalah ORF (Ecthyma Contagiosa). Penyakit menular ini menyebabkan luka-luka pada kulit hewan, khususnya di sekitar mulut dan bibir. Luka tersebut berupa papula, vesikula, dan keropeng yang menimbulkan rasa sakit, sehingga mengurangi nafsu makan pada hewan ternak.

Dr. drh. Mira Fatmawati, M.Si., seorang dokter hewan dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya (FKH UB), menjelaskan bahwa penyakit ORF hanya terjadi pada kambing dan domba. Penyakit ini disebabkan oleh virus parapox dan dapat menular melalui kontak langsung maupun tidak langsung dengan hewan yang terinfeksi. Virus ini mudah menyebar, sehingga penting bagi para peternak untuk menjaga kebersihan dan memisahkan hewan yang terinfeksi agar tidak menulari hewan lainnya.

Baca Juga : Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Seberat 1,16 Ton ke Pemkab Situbondo

"Penyakit ini yang juga perlu diwaspadai pada kambing dan domba selain PMK. Maka dalam manajemen ini penting. Diperiksa sebelum hewan disembelih untuk mencegah risiko atau hal yang tak diinginkan," paparnya.

Meski terkena ORF, daging kambing atau domba masih aman dikonsumsi asalkan diolah atau dimasak dengan benar. Dalam pengelolaan daging hewan yang terinfeksi ORF, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membersihkan daging dengan air bersih dan sabun, terutama pada bagian yang terkontaminasi lesi. 

Pastikan lesi yang ada pada daging dibersihkan dengan hati-hati agar tidak ada sisa virus yang tertinggal. Selanjutnya, untuk memastikan daging aman dikonsumsi, penting untuk memasaknya hingga benar-benar matang. 

Suhu inti daging harus mencapai minimal 70 derajat Celsius, karena pada suhu tersebut, virus ORF akan mati, menjadikan daging lebih aman bagi konsumen. Proses memasak yang tepat akan memastikan bahwa daging tidak hanya aman, tetapi juga layak dikonsumsi.

Begitupun hewan kurban yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Meskipun PMK tak zoonosis, daging hewan yang terinfeksi PMK tetap dapat dikonsumsi, asalkan dipotong dengan benar dan dikelola dengan baik. 

"Dagingnya tidak berbahaya untuk dikonsumsi, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Jika ada lepuh pada bagian mulut atau kuku hewan, bagian tersebut harus dibuang atau ‘diafkir’," ungkap Dr. Mira.

Baca Juga : Kalapas Malang Turun Gunung Cek Setiap Sudut Branggang 

Lanjutnya, proses pemotongan dan pengelolaan daging yang tepat sangat penting untuk memastikan keamanan konsumsi. Jeroan dari hewan yang terinfeksi juga harus direbus minimal selama 30 menit sebelum dikonsumsi. Hal ini untuk mengurangi potensi risiko bakteri atau virus yang mungkin masih ada dalam jeroan.

Pihaknya  kembali menekankan, bahwa PMK bukanlah penyakit zoonosis, yang artinya penyakit ini tidak menular ke manusia. Namun, meskipun aman dikonsumsi, Dr. Mira menegaskan bahwa secara agama dan etik, kita tetap perlu memperhatikan kelayakan dari daging yang akan dibagikan. 

"Selain halal, kita juga harus memperhatikan aspek kelayakan dan kebersihan daging yang akan dibagikan kepada masyarakat," pungkasnya.