JATIMTIMES - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait kewaspadaan Covid-19, menyusul meningkatnya kasus di sejumlah negara Asia. Belum lama ini, Plt Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak juga menyebut ada dua kasus yang ditemukan di Jatim sepanjang 2025.
Sementara itu di Kota Batu, hingga kini Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan tidak ada kasus positif. Meski demikian, Dinkes tetap mengimbau masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Baca Juga : Lempar Jumrah Jemaah Haji Indonesia Kapan? Ini Jadwalnya
Untuk diketahui, bahwa kasus Covid-19 di wilayah Jatim sempat tercatat pada minggu ketiga dan ke-18 tahun ini. Setelah itu, tidak ditemukan lagi kasus baru secara konsisten.
"Kalau di Kota Batu tidak ada kasus ditemukan. Yang dua kasus di Jatim dipastikan bukan (Kasus Covid-19 warga Kota Batu)," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu Aditya Prasaja saat ditemui, Selasa (3/6/2025).
Secara umum, ia membenarkan kasus Covid-19 memang mengalami kenaikan di beberapa negara Asia. Namun, tingkat penularan dan kematian relatif rendah. Upaya pencegahan melalui PHBS terus dikampanyekan sebagai gerakan masyarakat sehat untuk kebaikan sesama.
"Lebih banyak waspada penyebaran Covid. Kepada masyarakat diimbau tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat," jelasnya.
Ia menekankan agar masyarakat tetap waspada dengan penyakit terutama flu. Warga diminta segera memeriksakan kesehatannya. Warga yang mengalami flu juga didorong mengenakan masker. Terlebih jika mengindikasikan ke arah Covid-19 bisa dilakukan karantina mandiri dan diberikan perawatan.
Baca Juga : Pencabulan di Tulungagung, 5 Tersangka 19 Korban Anak di Bawah Umur
"Memakai masker saat flu, kalau dirasa menularkan lebih baik karantina mandiri. Kalau ada indikasi ke sana (Covid-19) harus ada treatment, dan dicatat. Ini untuk memastikan tidak ada penyebaran," tutur Adit.
Nantinya akan ada edaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat melakukan upaya-upaya pencegahan dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Baik pemerintah pusat maupun daerah, sambung Aditya, harus berhati-hati terhadap potensi wabah dan penyakit menular lain.
"Kami sampaikan ini bukan karena cese by case. Masyarakat harus hati-hati dengan infeksi atau virus, Covid-19 atau DBD. PHBS harus diterapkan saat ada atau tidaknya Covid-19," tegasnya.