free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN, Ahmad Irawan Ingatkan Pentingnya Sertifikasi Tanah

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Anggota Komisi II DPR-RI Ahmad Irawan dalam Sosialisasi Program Prioritas Kementerian ATR/BPN.(Foto: Istimew

JATIMTIMES - Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar Ahmad Irawan mengingatkan pentingnya program sertifikasi tanah. Hal tersebut ia tekankan saat turut melakukan sosialisasi soal program strategis Kementerian ATR/BPN. 

Ia menjelaskan, Kementerian ATR/BPN sendiri sebenarnya telah memiliki program sertifikasi tanah yang sudah digulirkan. Hal itulah yang terus ia sosialisasikan, mengingat kebermanfaatannya bagi masyarakat. "Kementerian ATR/BPN memiliki program sertifikasi tanah wakaf dan PTSL. Saya sampaikan program sertifikasi tanah sangat penting," ujar Irawan belum lama ini. 

Baca Juga : DPKPCK Kabupaten Malang Perbaiki 310 Rumah Tidak Layak Huni, Upaya Dukung Asta Cita

Salah satunya adalah mencegah terjadinya sengketa kepemilikan tanah oleh beberapa pihak tertentu. Catatan JatimTIMES, politisi muda Golkar ini memang telah banyak menyuarakan soal pentingnya penyertifikatan tanah. "Manfaatnya banyak sekali, seperti mencegah terjadinya klaim kepemilikan dan sengketa tanah," imbuhnya. 

Tak hanya itu, menurutnya sertifikat tanah juga dapat memberikan dampak bagi perekonomian. Baik perekonomian masyarakat maupun perekonomian daerah dengan berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD). "Sertifikat juga bisa menjadi instrumen dan modal untuk menggerakkan perekonomian dan meningkatkan pendapatan asli daerah," kata Irawan. 

Sebelumnya, ia juga tengah menyoroti proses sertifikasi tanah yang berada pada kewenangan Kementerian ATR/BPN. Terlebih, dirinya meminta agar pihak Kementerian ATR/BPN dapat memastikan bahwa proses sertifikasi tanah masyarakat dapat berjalan dengan baik. 

"Nah itu kan ada terkait-terat dengan proses keberadaan tanah gitu, distribusi tanah dan macam-macam lainnya. Nah itu yang kita terus dorong BPN, karena kan dengan adanya proses sertifikasi macam-macam kan itu membantu masyarakat," terangnya.

Sebenarnya terkait sertifikasi tanah, dirinya telah mengapresiasi berjalannya program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Hanya saja menurutnya, masih ada beberapa daerah yang belum terfasilitasi program itu sepenuhnya.

Namun demikian, hal tersebut bukan menjadi satu-satunya permasalahan yang dihadapi soal sertifikasi tanah. Artinya, lanjut Irawan, ada beberapa kendala yang dihadapi oleh Kementetian ATR/BPN hingga program PTSL masih belum optimal. 

Baca Juga : RSUD Mardi Waluyo Direformasi, Wali Kota Blitar Mas Ibin Siapkan Manajemen Baru dan Evaluasi SDM

"Tantangan-tantangan di lapangan yang juga memerlukan dukungan anggaran dari DPR tadi. Misalnya turun, cost unitnya kan nggak seberapa, nggak cukup. Padahal kan mereka harus melayani wilayah yang begitu luas," terang Irawan. 

Hal tersebut menjadi hal mutlak yang perlu diperhatikan. Pasalnya, cost unit perlu dilakukan untuk memastikan bidang tanah yang akan dilakukan sertifikasi. Hal itu juga mengingat dalam kondisi tertentu, ada beberapa bidang tanah yang letaknya berdekatan dengan lahan hutan atau lahan penguasaan Perhutani. 

"Termasuk juga tadi itu ya mungkin kawasan hutan dan di luar kawasan hutan itu kan paling banyak kan di Malang kan bersentuhan dengan lahan-lahan Perhutani dan lain-lain sebagainya. Nah itu sambil jalan," tutur Irawan.