JATIMTIMES – Pemerintah Kota Kediri terus memacu transformasi ekosistem wisata halal di daerahnya. Salah satu gebrakan terbarunya adalah menggandeng Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang untuk memberikan sertifikasi halal gratis kepada 120 pelaku usaha belum lama ini. Langkah strategis ini menjadi sinyal kuat atas keseriusan Pemkot dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Program ini menyasar pelaku usaha di sektor strategis seperti kuliner, fesyen, serta produk pendukung wisata lainnya, dengan harapan dapat menjadikan Kediri sebagai kota yang ramah bagi wisatawan Muslim, baik lokal maupun internasional. Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri menegaskan bahwa sertifikasi halal tak lagi bisa dipandang sebagai formalitas semata.
Baca Juga : Raih Indeks SPM Terbaik, Disdikbud Kota Malang Raih Penghargaan
"Sertifikasi halal bukan hanya kebutuhan, tapi juga peluang besar. Kami ingin para pelaku usaha di Kediri benar-benar siap bersaing di tengah pesatnya perkembangan industri pariwisata halal,” tegasnya.
Sebagai mitra utama dalam inisiatif ini, LPH UIN Maliki Malang memainkan peran sentral. Bukan hanya sebagai institusi pemberi sertifikasi, tetapi juga sebagai fasilitator edukasi, pendampingan, dan penguatan kapasitas pelaku usaha.
Dalam rangkaian kegiatan yang digelar, LPH UIN Malang mengadakan sesi sosialisasi komprehensif mengenai urgensi sertifikasi halal. Lembaga ini menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar cap atau label pada produk, tetapi merupakan bentuk nyata dari integritas usaha yang menjunjung prinsip-prinsip kehalalan dan etika bisnis Islami.
“Sertifikasi halal harus dilihat sebagai jaminan kualitas dan kepercayaan. Ini adalah komitmen pelaku usaha terhadap konsumen, terlebih wisatawan Muslim yang semakin selektif,” ujar Moh. Taufiq, narasumber dari program sertifikasi halal reguler dari LPH UIN Maliki Malang.
Taufiq menjelaskan bahwa proses sertifikasi reguler memerlukan audit menyeluruh dan dokumen yang lengkap, sebagai bentuk keseriusan pemohon dalam memenuhi standar yang ditetapkan. Di sisi lain, Nurun Nayiroh, narasumber dari skema self declare, menegaskan bahwa pemerintah juga menyediakan jalur yang lebih sederhana bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
"Melalui sertifikasi halal self declare, UMKM bisa memperoleh pengakuan halal dengan proses yang lebih cepat dan ringan, tanpa mengabaikan aspek kepatuhan syariah,” jelasnya.
Program ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha yang selama ini menghadapi kendala biaya dan keterbatasan informasi dalam mengakses sertifikasi halal. Dengan dukungan penuh dari Pemkot Kediri dan LPH UIN Maliki Malang, proses yang sebelumnya dirasa rumit kini menjadi lebih efisien dan tanpa beban biaya.
Baca Juga : Rekomendasi Film dan Serial Netflix untuk Temani Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
Tak hanya memberikan layanan administrasi, tim dari LPH UIN Malang juga terjun langsung untuk mendampingi para pelaku usaha dalam tahap audit, verifikasi dokumen, hingga edukasi tentang penerapan standar halal dalam produksi dan layanan mereka. Pendekatan ini membuat sertifikasi halal tidak lagi sekadar administrasi, melainkan bagian dari transformasi nilai dan budaya usaha.
“Kami ingin para pelaku usaha benar-benar memahami bahwa halal bukan sekadar label. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan spiritual dalam menjalankan bisnis yang etis dan sesuai syariat,” katanya.
Inisiatif ini bukan hanya bertujuan memperkuat posisi UMKM di pasar domestik, tetapi juga membuka jalan menuju ekosistem wisata halal berkelas dunia. Dengan daya dukung regulasi, edukasi, dan kolaborasi lintas institusi, Pemkot Kediri berharap program ini menjadi pemicu lahirnya ekosistem wisata syariah yang tangguh dan kompetitif.
LPH UIN Maliki Malang menjadi garda terdepan, tidak hanya mengedepankan profesionalisme dalam proses sertifikasi, tetapi juga memperluas wawasan pelaku usaha agar mampu membaca arah pasar halal global yang terus berkembang.
Ke depan, kolaborasi ini diharapkan menjadi model yang dapat direplikasi oleh daerah lain yang ingin mengintegrasikan potensi UMKM dengan visi besar pembangunan pariwisata halal. Kota Kediri pun semakin mantap menempatkan diri sebagai salah satu pionir destinasi wisata yang inklusif, etis, dan berbasis nilai-nilai Islam.