free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Harap Sabar, Pelantikan Calon PPPK Pemkab Malang Tahap Pertama Ditunda

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. (Foto: Tubagus Achmad/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Nampaknya 3.850 orang pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang telah mengikuti serangkaian tes dan seleksi penerimaan Calon ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama harus kembali bersabar. 

Pasalnya, prosesi pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) untuk 3.850 orang pegawai non ASN atau Calon PPPK Pemkab Malang tahap pertama yang sebelumnya akan dilakukan pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Pendapa Agung Kabupaten Malang, terpaksa harus ditunda untuk sementara waktu. 

Baca Juga : Gubernur Jatim Resmikan Kampus KCL di KEK Singhasari

Hal itu dikonfirmasi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah. Menurut Nurman, terdapat beberapa pertimbangan teknis yang membuat pelantikan sekaligus penyeragaman SK kepada 3.850 Calon PPPK Pemkab Malang tahap pertama tersebut ditunda. 

"Karena alasan-alasan teknis, ditunda pada hari Senin (2/6/2025) jam 13.00 WIB di Pendapa Agung Kabupaten Malang," ujar Nurman kepada JatimTIMES.com, Kamis (29/5/2025). 

Terlebih lagi, Bupati Malang HM. Sanusi pada Rabu (28/5/2025) sedang tidak berada di Kabupaten Malang. Melainkan, Sanusi sedang terbang menuju Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara untuk mengikuti kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ke-VI tahun 2025. Di mana kegiatan Munas Apkasi ke-VI tahun 2025 tersebut akan berlangsung mulai Kamis (29/5/2025) hingga Jumat (30/5/2025). 

Meskipun pelantikan dan penyerahan SK Calon PPPK Pemkab Malang tahap pertama yang berjumlah 3.850 orang tersebut ditunda, Nurman memastikan bahwa per Juni 2025 mendatang, sebanyak 3.850 orang pegawai non ASN Pemkab Malang tersebut sudah berstatus dan merasakan gaji sebagai PPPK Pemkab Malang. 

"Karena mereka semua kan kontrak, kami menganggarkan hanya sampai Mei 2025 untuk kontraknya. Kalau sampai telat, nanti harus mikir lagi nanti gajinya sebagai tenaga kontrak. Per Juni harusnya sudah mendapatkan gaji sebagai PPPK, karena sudah kita anggarkan," jelas Nurman. 

Sementara itu, terkait proses penerimaan Calon ASN PPPK Pemkab Malang tahap kedua saat ini masih terus berproses. Terakhir, ribuan pegawai non ASN Pemkab Malang telah mengikuti serangkaian seleksi administrasi hingga tes kompetensi Calon ASN PPPK pada 17 April sampai 16 Mei 2025 lalu. 

Baca Juga : Magetan Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Transparan

"Tahap dua tinggal menunggu pengumuman dari BKN pusat. Target untuk tahap dua ini baru informasi itu sekitar akhir Agustus 2025. Artinya tuntas pemberkasan sampai akhir Agustus 2025," ujar Nurman. 

Nantinya, untuk para pegawai non ASN Pemkab Malang yang tidak masuk dalam database kepegawaian Pemkab Malang atau di luar kuota 6.178 untuk Calon ASN PPPK Pemkab Malang akan diterapkan skema optimalisasi untuk status kepegawaiannya, sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat. 

"Teman-teman yang tidak mendapatkan formasi ini nanti ada skema namanya optimalisasi. Optimalisasi itu lah yang akan disebut part time. Dulu kan saya cerita tiga kategori (security, cleaning service dan driver), kalau sekarang semua, sekarang lebih dipermudah oleh pusat," pungkas Nurman.