JATIMTIMES - Tombak pusaka Kanjeng Kiai Upas yang saat ini berada di Kanjengan yang difungsikan sebagai Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Tulungagung, dianggap harus dipindah. Hal ini disampaikan oleh tokoh Kasepuhan Sentono Dalem Majan, DR. Raden Ali Sodik, Minggu (25/5/2025).
Menurut Raden Ali, keluarga besar Sentono Dalem Majan telah melakukan kajian dan diskusi panjang tentang keberadaan tombak pusaka legendaris yang dulunya milik Bupati Tulungagung.
Baca Juga : Pelaku Pencabulan Tujuh Anak di Kecamatan Bandung Tulungagung Diamankan Polisi
"Kiai Upas pemilik terakhir bernama Raden Endronoto, beliau Keturunan Raden Pringgokusumo yang juga menantu dari keluarga Sentono dalem Majan," kata Raden Ali.
Jika ditelusuri, Pringgokusumo merupakan penerus dari bupati ke 5 yang bernama Jayaningrat dan bupati ke 4 Pringgodiningrat.
"Semuanya dimakamkan di sini (Majan)," ujarnya.
Untuk itu, pusaka yang dimiliki bupati secara turun temurun ini seyogjanya melekat pada setiap bupati terpilih.
"Tidak layak jika hanya ditempatkan di Kanjengan dalam kondisi saat ini, harusnya dipindah ke Pendapa biar melekat dengan bupati terpilih," terangnya.
"Selain itu, adanya kegiatan khotmil quran dan tahlil di lokasi jamasan, tidaklah tepat karena lazimnya bacaan ini dikhususkan dan dibacakan di makam," sambungnya.
Baca Juga : Karaeng Galesong dan Perang Pesisir 1674ā1676: Saat Makassar Mengguncang Jawa
Jika di Pendapa dianggap kurang tepat, maka menurut Raden Ali, di Kasepuhan Majan telah disiapkan tempat yang layak untuk Tombak pusaka Kiai Upas ini.
"Jika tetap ditempatkan di Kasepuhan, maka haruslah dibangun yang layak dan dilestarikan sebagai cagar budaya," tuturnya.
Oleh karena Sentono Dalem Majan mempunyai peran penting dalam sejarah pemerintahan di Tulungagung, maka punya kewajiban untuk meluruskan jika ditemukan kebijakan yang justru terkesan tidak menghargai para pejuang yang telah tiada.
"Kita punya peran dan hak untuk meluruskan sejarah ini," pungkasnya.