JATIMTIMES - Wali Kota Malang Wahyu Hidayat terus memantau kesiapan pembentukan Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih. Pasalnya dalam hal ini, pembentukan struktur pengurus Kopkel Merah Putih di Kota Malang ditarget rampung pada 27 Mei 2025 mendatang.
Itu artinya, waktu untuk menuntaskan target tersebut hanya tinggal dua hari. Sedangkan saat ini, tercatat sudah ada 35 kelurahan yang telah melakukakn musyawarah pembentukan struktur kepengurusan Kopkel Merah Putih.
Baca Juga : Buruknya Pengelolaan Lembaga Konservasi Satwa Pelat Merah Jadi Sorotan
"Alhamdulillah untuk musyawarah kelurahan, khusus sudah ada 35 kelurahan. Itu nanti akan kami tuntaskan. Sisanya kami punya target 27 Mei semua harus selesai," ujar Wahyu saat mengunjungi musyawarah penyusunan struktur Kopkel Madyopuro, Minggu (25/5/2025).
Setelah rampung pada 27 Mei, rencananya 28 Mei 2025, Wahyu akan melaporkan hasil pembentukan struktur kepengurusan Kopkel Merah Putihbdi Kota Malang ke pemerintah pusat untuk dilanjutkan pembentukan secara resmi.
"Karena tanggal 28 Mei harus kita laporkan ke pemerintah pusat untuk selanjutnya dilakukan pembentukan Koperasi Merah Putih," imbuh Wahyu.
Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga tengah mempersiapkan pengurusan legalitas dengan menggandeng notaris. Sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), biaya legalitas kepada notaris akan difasilitasi oleh Pemkot Malang.
"Anggaran notaris kita ambil sesuai arahan Kemendagri dari BTT (biaya tak terduga). Per kelurahan sebesar Rp 2,5 juta," ujar Wahyu.
Wahyu mengatakan, sejauh ini tak ada kendala berarti yang ditemui dalam pembentukan kepengurusan Kopkel Merah Putih di Kota Malang. Tinggal soal waktu pembentukan saja.
Baca Juga : Apa Syarat Agar Bisa Menjadi Kelompok Penerima Subsidi Upah Rp 600 Ribu?
"Hanya ada (kendala) waktu saja, karena penyuluh koperasi kita hanya tiga orang," jelasnya.
Nantinya, setelah resmi terbentuk struktur kepengurusan kopkel di 57 kelurahan, Pemkot Malang akan memberikan bimbingan teknis (bimtek) untuk memberikan pembekalan terhadap perkoperasian.
"Pengurus yang sudah jadi akan kita bimtekkan. Sehingga yang belum terbiasa berkoperasi akan diberikan pembekalan. Kan setiap koperasi ada 20 pengurus," pungkas Wahyu.