JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang telah menggelar program Bapenda Menyapa Warga (BMW) di Kantor Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Rabu 22 Mei 2025. Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat di Desa Pringu dan sekitarnya.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menyampaikan bahwa masyarakat di Desa Pringu sangat antusias untuk melakukan pembayaran pajak maupun konsultasi perpajakan. Apalagi, dalam gelaran BMW di Desa Pringu ini, Bapenda Kabupaten Malang didukung oleh berbagai instansi untuk menghadirkan berbagai layanan perpajakan. Di antaranya UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur, Jasa Raharja serta Samsat Talangagung Malang Selatan, Bank Jatim, Pegadaian.
Baca Juga : Kepala Inspektorat Nurcahyo akan Dilantik sebagai Pj Sekda Kabupaten Malang
Selain itu, kegiatan BMW di Desa Pringu didukung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang untuk memberikan layanan cek kesehatan gratis.
Layanan perpajakan yang diberikan di antaranya layanan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, pembayaran opsen PKB tahunan, pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2), pembetulan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB P2 dan konsultasi pajak daerah.
Made mengatakan, banyaknya layanan perpajakan yang diberikan membuat masyarakat semakin antusias membayar pajak atau sekadar melakukan konsultasi perpajakan. Bahkan ada 64 orang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan total nilai transaksi mencapai Rp 31.000.000.
"Masyarakat antusias banget. Untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor sebanyak 64 orang dengan nilai total transaksi Rp 31.000.000. Kemudian untuk pajak bumi dan bangunan, kita memberikan 193 layanan dengan 103 transaksi dan nilai total transaksi Rp 27.829.000," ujar Made, Kamis (22/5/2025).
Made menambahkan, berkat kerja sama yang baik antara Bapenda Kabupaten Malang, UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur, Jasa Raharja, Samsat, Bank Jatim dan Pegadaian, setiap wajib pajak yang melakukan pembayaran kendaraan bermotor dan pajak bumi dan bangunan secara bersamaan mendapatkan emas dari Pegadaian.
Baca Juga : Puguh DPRD Jatim Tanggapi Kekhawatiran Mahasiswa Soal Pengangguran: Dorong Penguatan Pelatihan Vokasional
"Bagi wajib pajak yang membayar PBB dan pajak kendaraan bermotor bersamaan dapat emas seberat 0,05 gram dari Pegadaian. Sedangkan wajib pajak yang membayar PBB menggunakan QRIS mendapatkan gula 1 kilogram dari Bank Jatim, sekaligus sosialisasi pembayaran dengan QRIS," jelas Made.
Untuk kegiatan BMW di Pringu ini, disiapkan apresiasi dalam bentuk emas 0,05 gram dari Pegadaian masing-masing untuk lima wajib pajak dan 10 kilogram gula dari Bank Jatim masing-masing untuk 10 wajib pajak.
"Untuk pemberian gula dari Bank Jatim itu mulai gelaran BMW di Desa Kalisongo, Dau. Sedangkan untuk pemberian emas mulai dilakukan di BMW Desa Pringu, Bululawang. Itu semua hasil inovasi dan kolaborasi dengan UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur Malang Utara dan Selatan," pungkas Made.