free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

869 ASN Baru Terima Petikan SK, Bupati Blitar Rijanto Tekankan Profesionalisme dan Penataan SDM

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Bupati Blitar Rijanto didampingi Wakil Bupati Blitar Beku Herdihansah secara simbolis menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) kepada salah satu CPNS dalam prosesi penyerahan SK kepada 869 ASN formasi tahun 2024 di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Jumat (23/5/2025). Momen ini menandai awal pengabdian CPNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Blitar.

JATIMTIMES - Langit Blitar tampak teduh pagi itu, seolah ikut menyambut langkah baru ratusan Aparatur Sipil Negara yang berkumpul di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Jumat (23/5/2025). Sebanyak 869 orang resmi menerima petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Blitar, menandai dimulainya pengabdian mereka di lingkungan pemerintahan.

Dari jumlah tersebut, 4 merupakan lulusan sekolah kedinasan yang lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), 29 CPNS umum, dan mayoritas, yakni 836 orang, adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Petikan SK diserahkan secara simbolis oleh Bupati Blitar, Rijanto, di hadapan jajaran pejabat dan keluarga para penerima SK.

Baca Juga : Pengamat Apresiasi Rencana Food Street, Bupati Jember Didorong Tambah PAD

Dalam sambutannya, Bupati Rijanto menyampaikan apresiasi tinggi kepada panitia seleksi atas pelaksanaan rekrutmen ASN formasi tahun 2024 yang dinilainya berjalan transparan dan akuntabel. Ia menyebut rekrutmen PPPK tahap pertama tahun ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan jabatan fungsional dan pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.

"Seleksi ini juga ditujukan untuk penataan pegawai non-ASN, khususnya eks tenaga honorer K-II dan tenaga non-ASN yang sudah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara," ujar Rijanto.

Di tengah sorotan publik terhadap kualitas pelayanan birokrasi, momentum ini menjadi simbol perubahan. Rijanto menegaskan pentingnya menjaga etika kerja dan loyalitas pada institusi. Menurutnya, ASN bukan hanya soal status dan hak-hak kepegawaian, tetapi juga tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat secara profesional.

Pemerintah Kabupaten Blitar, lanjutnya, tidak bisa berjalan sendiri. “ASN yang baru harus menjadi motor penggerak perubahan di instansi masing-masing, bekerja jujur dan tuntas,” katanya dengan nada tegas namun bersahabat.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, mengingatkan agar para penerima SK segera melapor ke perangkat daerah tempat mereka ditugaskan. Langkah ini penting agar surat pernyataan melaksanakan tugas bisa segera diproses, sebagai syarat administrasi penggajian.

"Kami harap per 1 Juni sudah bisa dilakukan perhitungan gaji. Karena itu, jangan menunda untuk melapor dan berkoordinasi dengan pimpinan instansi masing-masing," jelas Budi.

Baca Juga : Mudahkan Masyarakat, Bupati Ipuk Launching B-One ID Integrasi Digitalisasi Layanan

Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa tugas ASN dimulai bukan saat menerima SK, melainkan ketika mereka resmi menjalankan fungsi di unit kerja masing-masing. Kejelasan administrasi menjadi langkah awal untuk memastikan hak dan kewajiban berjalan seimbang.

Di sisi lain, suasana haru menyelimuti pendopo. Beberapa penerima SK terlihat membawa serta keluarga mereka, lengkap dengan tangis bahagia dan pelukan hangat. Bagi mereka, hari itu bukan sekadar seremoni, tetapi tonggak penting yang mengubah arah hidup.

Pemerintah daerah berharap momentum ini menjadi awal dari birokrasi yang lebih tangguh dan peka terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan formasi baru yang didominasi oleh PPPK, diharapkan distribusi tenaga pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan bisa lebih merata di seluruh pelosok Kabupaten Blitar.

Ritual administratif boleh saja selesai dalam hitungan jam, tapi makna pengabdian sejati baru dimulai hari ini.