free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Dua Objek Pajak Baru Sumbang Rp 9,4 Miliar ke PAD Kota Batu

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Kepala Bapenda Kota Batu M. Nur Adhim.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemkot Batu mendapatkan hasil cukup positif dari dua objek pajak baru. Yakni Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dua objek tersebut sudah menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp 9,4 Miliar sejak diberlakukan awal tahun ini.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu Mohammad Nur Adhim. Ia menyebut total target sumbangan dua opsen baru itu mencapai Rp 30,6 miliar. Dengan rincian, sebesar Rp 22 miliar untuk target PKB dan Rp 8,4 miliar untuk target BBNKB.

Baca Juga : Satpol PP dan Tim Gabungan Tertibkan 20 PKL Liar dan Pasangan Muda Mudi Membawa Miras di Kota Batu

Untuk diketahui, penambahan dua objek baru itu telah diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Yang mana sebelumnya memberikan bagi hasil dengan pemerintah provinsi sebesar 70 persen dan 30 persen untuk pemda. Sementara saat ini, pemda menerima 66 persen dan 34 persen untuk pemprov Jatim.

“Sementara saat ini perolehan dua opsen pajak tersebut cukup baik. Umtuk opsen PKB sudah terealisasi sebesar 30,4 persen atau Rp 6,7 miliar. Sementara itu, opsen BBNKB sebesar 32,3 persen atau berkisar Rp 2,7 miliar," rinci Adhim saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Meski belum ada pembanding dengan tahun sebelumnya, angka realisasi di atas 30 persen pada bulan kelima dinilai cukup positif. Sebab, itu setara dengan jenis pajak andalan Pemkot Batu lain.

Di antaranya pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan, tercatat realisasinya hampir serupa. Dengan capaian itu, Adhim optimistis jika dua sumber PAD baru itu akan membantu memenuhi target.

Baca Juga : Wali Kota Blitar Resmikan PSC 119 dan Serahkan Santunan Kematian: Wujud Negara Hadir di Tengah Masyarakat

Apalagi di tengah momen efisiensi anggaran, realisasi setoran ke daerah dikhawatirkan akan menurun. Dengan tamabahan jenis pajak baru, pria asli Kota Semarang itu berharap dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). "Kami sangat berharap kalau masyarakat tertib membayar pajak, karena dampaknya juga untuk masyakarat sendiri," pungkasnya.