free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Kejari Kota Malang Belum Gunakan Tenaga TNI untuk Keamanan: Kami Belum Ada Arahan Pimpinan

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Kasi Intelijen Kejari Kota Malang Agung Tri Radityo (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Beredar informasi seluruh kantor kejaksaan tinggi (kejati) hingga kejaksaan negeri (kejari) akan dijaga oleh TNI untuk keamanan. Namun, Kejari Kota Malang masih menggunakan jasa keamanan internal. 

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan akan melibatkan jajaran TNI dalam pengamanan kantor di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini disebut sebagai bentuk kerja sama antara kejaksaan dan TNI. 

Baca Juga : Lapas dan Rutan se Jatim Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone Ilegal

“Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses). Itu bentuk dukungan TNI ke kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” kata Harli Siregar, di Jakarta, Minggu (11/5/2025).

Hal itu juga diperkuat dengan surat telegram yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI Christian K. Tehuteru tertanggal Selasa (6/5/2025). Telegram tersebut merujuk pada Surat Telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 tanggal 5 Mei 2025 yang memerintahkan penyiapan dan pengerahan personel serta alat perlengkapan dalam rangka mendukung pengamanan kejati dan kejari di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam telegram itu disebutkan bahwa para pangdam diminta untuk menyiapkan dan mengerahkan personel dengan ketentuan satu satuan setingkat peleton (30 personel) untuk melaksanakan pengamanan di kejati serta satu regu (10 personel) untuk melaksanakan pengamanan di kejari.

Penugasan tersebut dijadwalkan dimulai pada minggu pertama bulan Mei 2025 hingga selesai.

Personel yang ditugaskan berasal dari satuan tempur dan satuan bantuan tempur di masing-masing wilayah dengan sistem rotasi per bulan.

Apabila terdapat kekurangan personel, satuan diminta untuk berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara di wilayah masing-masing. Selain itu, diminta untuk membuat pedoman kerja sama dengan instansi terkait.

Baca Juga : Jelang Idul Adha, Kota Malang Bebas PMK, Dispangtan Tetap Waspada

Laporan pelaksanaan tugas harus disampaikan kepada KSAD melalui asisten operasi dengan tembusan ke Paban VI/Operasi Dalam Negeri dan Pabandya-2/Siaga Spaban VI/Operasi Dalam Negeri SOPSAD.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Intelijen Kejari Kota Malang Agung Tri Radityo mengaku hingga saat ini pihaknya belum menggunakan tenaga dari TNI untuk pengamanan kantornya meski pada tingkat pusat telah disampaikan ihwal pengamanan kantor dari strata kejagung, kejati hingga kejari dibantu oleh pihak TNI. 

“Sampai saat ini belum ada pengamanan kantor dari TNI. Kami menunggu arahan dari pimpinan. Dan sampai saat ini belum ada arahan,” kata Agung kepada JatimTIMES, Kamis (22/5/2025). 

Sejauh ini, Agung menjelaskan bahwa untuk pengamanan di Kejari Kota Malang masih menggunakan keamanan dari internal. “Keamanan dalam kantor dari kita sendiri,” tukas Agung.