JATIMTIMES- Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) Tapal Kuda dan sejumlah jurnalis melayangkan somasi ke Polres Bondowoso dan Kompi 3 Batalyon B Brimob Bondowoso, pada Senin (5/5/2025).
Somasi ini merupakan buntut dari arogansi Polisi yang melarang jurnalis mengambil foto dan video hingga nyaris melakukan pemukulan dengan tongkat. Peristiwa tersebut berlangsung saat evakuasi jenazah yang jatuh di Gunung Saeng, Desa Sumberwaru, Kecamatan Binakal, pada Minggu (4/5/2025) kemarin.
Baca Juga : Jenazah Pendaki yang Jatuh di Gunung Saeng Bondowoso Berhasil DievakuasiÂ
Perwakilan IJTI Tapal Kuda, Riski Amirul Ahmad mengatakan somasi ini merupakan bentuk protes atas perbuatan tak terpuji Polisi tersebut. Terlebih, di momen Hari Kebebasan Pers justru pers mendapatkan tindakan intimidasi.
"Kami dilindungi undang-undang," ujarnya.
Chuk S Widarsa, wartawan Detik.com mengatakan, somasi ini bentuk kritik keras jurnalis atas pelarangan pengambilan foto dan video. Lebih-lebih, saat kejadian seluruh jurnalis termasuk dirinya tak melanggar aturan proses evakuasi bahkan posisi jenazah berada dalam kantong.
"Hari Kebebasan Pers, kita justru dihalang-halangi saat meliput. Ini kan sudah kebablasan," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, perbuatan tersebut sudah jelas melanggar UU nomer 40 tahun 1999 tentang pers, pasal 18 ayat (1).
Di sana sudah dijelaskan bahwa "bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers".
"Ini jelas sudah menunjukkan kemunduran keterbukaan informasi," terangnya.
Baca Juga : Daftar Bansos yang Cair Bulan Mei 2025, Berikut Para Penerimanya
Kabag Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto mengatakan telah menerima somasi dari jurnalis dan akan meneruskan kepada pimpinan.
Di internal Polres juga telah memanggil personel yang dimaksud, serta telah dilakukan pemeriksaan.
"Untuk personel yang melakukan arogansi saat ini sedang kita laksanakan pemeriksaan," ujarnya.
Ia menegaskan dalam proses evakuasi kemarin tak ada instruksi pelarangan pengambilan video atau pun foto dari pimpinan. Jadi, pihaknya menduga itu inisiatif dari personel yang diperkirakan karena situasi kelelahan atau banyak masyarakat yang membuat konten akhirnya mengganggu evakuasi.
"Tidak ada instruksi pelarangan. Jangan sampai ini terjadi lagi," pungkasnya.