JATIMTIMES – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang baru-baru ini menggelar sebuah podcast yang bertujuan untuk menyampaikan informasi penting mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Rabu, (21/5/2025) di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Podcast ini ditujukan kepada masyarakat serta para pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, dengan fokus utama pada sektor Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas).
Dalam podcast yang berlangsung dengan penuh antusiasme, Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kabupaten Malang, Iwan H. Kristanto, mengungkapkan bahwa beberapa bidang telah diberi tugas untuk mengelola DBHCHT. “Hari ini, kami fokus pada sektor kesejahteraan masyarakat, yang diampu oleh empat dinas utama, yaitu Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Perindustrian Perdagangan,” terang Iwan.

Pihaknya berharap, dengan gencarnya sosialisasi atau penginformasian tentang DBHCHT, akan berdampak positif dalam positif dalam hal pemahaman masyarakat maupun optimalisasi DBHCHT yang benar-benar berimbas nyata bagi masyarakat.
Baca Juga : Wawali Kediri Gus Qowim Buka Sosialisasi dan Fasilitasi Sertifikasi Merek Tahun 2025
Salah satu dinas yang turut berbicara dalam podcast ini adalah Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), yang menerima anggaran signifikan dari DBHCHT. Kepala Dinas TPHP Kabupaten Malang, Avicenna Medisca Saniputra, mengungkapkan data terkini mengenai hasil pertanian tembakau di wilayah tersebut. “Pada tahun lalu, kami mengelola lahan seluas 800 hektar. Tahun ini, kami meningkatkan luas lahan menjadi 900 hektar. Harapannya, hasil panen tembakau ini bisa diserap oleh industri rokok lokal di Malang,” ujar Avicenna.

Namun, Avicenna juga menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi para petani tembakau, seperti ketergantungan pada musim hujan. “Tembakau hanya bisa dipanen dalam satu musim, dan jika hujan datang terlalu cepat, hasil panen bisa terancam. Kami berencana untuk membantu petani dengan diversifikasi tanaman, agar mereka bisa menanam tanaman hortikultura atau pangan pada musim lainnya,” tambahnya.
Selain itu, narasumber lain dalam podcast ini, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Cukai Malang, Agnita Aditya Wardani, turut memberikan pandangan mengenai alokasi DBHCHT yang digunakan untuk mendukung sektor pertanian tembakau. “Dana ini tidak hanya berfungsi untuk mendukung petani, tetapi juga untuk memastikan kualitas bahan baku industri tembakau yang ada di Kabupaten Malang,” kata Agnita.

Pentingnya pengawasan dan regulasi yang ketat juga disampaikan oleh Mahrus Ali, anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Malang. Legislatif terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya
memastikan bahwa penggunaan dana DBHCHT terlaksana dengan baik.
“Kami terus berkolaborasi dengan berbagai OPD terkait untuk memastikan bahwa penggunaan dana DBHCHT terlaksana dengan baik. Selain itu, kami juga mengimbau kepada para pelaku industri rokok untuk mendaftarkan perusahaan mereka secara resmi, guna memastikan rokok yang diproduksi legal dan terkontrol,” tegas Mahrus.
Fikri Fawaid, Kasubsi Penuntutan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, menambahkan bahwa lembaga kejaksaan juga berperan penting dalam pengawasan pemanfaatan DBHCHT. “Kolaborasi antara Kejaksaan, Polri, dan instansi terkait lainnya sangat penting agar kegiatan ini berjalan lancar. Kami mengingatkan masyarakat untuk membeli rokok legal, karena selain memberikan manfaat bagi masyarakat, rokok ilegal justru merugikan banyak pihak,” ujar Fikri.
Baca Juga : Kejar Target 16 Ribu, Dispendukcapil Blitar Prioritaskan Perekaman KTP Pemula Sejak Dini
Sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk menyampaikan informasi mengenai penggunaan DBHCHT, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya dukungan terhadap industri rokok yang berizin, yang secara langsung berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat melalui dana tersebut. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan berbagai pihak, diharapkan penggunaan DBHCHT dapat memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat Kabupaten Malang, terutama bagi petani tembakau.
Semua pihak yang terlibat dalam program ini sepakat bahwa transparansi dan regulasi yang jelas akan memastikan bahwa dana ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.