free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Kejar Target 16 Ribu, Dispendukcapil Blitar Prioritaskan Perekaman KTP Pemula Sejak Dini

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo. (Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar tampak sibuk lebih awal di tahun ini. Fokus utama mereka: mengejar target perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi 16 ribu penduduk pemula berusia 17 tahun yang tersebar di berbagai kecamatan. Target itu harus tuntas sebelum Desember 2025.

Hingga akhir April 2025, progres perekaman menyentuh angka 10 persen. Capaian awal ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat langkah-langkah selanjutnya. Di tengah dinamika tersebut, Dispendukcapil Kabupaten Blitar terus mengintensifkan strategi dan memperkuat komunikasi lintas sektor demi percepatan target.

Baca Juga : Sebelum Mataram Runtuh: Raden Trunajaya Muda dan Proyek Rahasia Adipati Anom

"Kami khawatir jika menjelang akhir tahun, banyak yang belum melakukan perekaman. Kalau NIK-nya dinonaktifkan, baru mereka kelabakan," kata Iman Maini, Kepala Bidang Data dan Inovasi Pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Blitar, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, 20 Mei 2025.

Penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bukan sekadar ancaman. Tahun ini saja, sekitar 1.600 NIK sudah dinonaktifkan karena tidak ada tindak lanjut dari pemiliknya. Kebijakan ini, menurut Iman, akan menjadi agenda tahunan apabila tidak ada perubahan regulasi dari pemerintah pusat.

"Padahal mereka sebenarnya butuh KTP untuk akses pendidikan, kesehatan, maupun pekerjaan. Tapi masih banyak yang enggan datang sendiri untuk mengurus," tambahnya.

Untuk menjangkau para pemula—kelompok warga yang baru memasuki usia wajib KTP—Dispendukcapil Kabupaten Blitar sudah mengedarkan imbauan kepada desa dan kecamatan. Langkah ini menjadi pendekatan awal agar informasi mengenai kewajiban perekaman menjangkau masyarakat akar rumput.

“Harapannya, pihak desa bisa mengingatkan langsung kepada warganya, khususnya anak-anak muda yang tahun ini genap 17 tahun,” jelas Iman.

Selain pendekatan administratif, strategi langsung juga dirancang. Salah satu yang akan kembali digalakkan adalah perekaman KTP elektronik berbasis sekolah atau dikenal sebagai “Perekaman Goes to School”. Program ini menargetkan siswa-siswa SMA, SMK, Madrasah Aliyah, hingga santri di pondok pesantren.

“Kami tetap akan lakukan jemput bola ke sekolah. Tapi karena ada efisiensi anggaran, jadwalnya baru akan kami intensifkan di akhir tahun. Saat ini kami masih kalkulasi kebutuhan operasionalnya,” ucap Iman.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, menegaskan bahwa proses perekaman tidak harus menunggu usia genap 17 tahun. Menurutnya, penduduk yang sudah berusia 16 tahun sudah diperbolehkan untuk melakukan perekaman data biometrik.

“Pencetakan memang menunggu usia 17, tapi perekamannya bisa sejak usia 16. Jadi begitu genap 17, mereka tinggal cetak. Tidak perlu antre atau rekam ulang,” kata Tunggul.

Ia menilai pendekatan ini penting agar tidak terjadi penumpukan permohonan di akhir tahun. "Sekarang mumpung masih longgar, kami imbau untuk segera melakukan perekaman," tegasnya.

Untuk memperluas dampak, pihak Dispendukcapil juga menyiapkan surat edaran resmi yang akan disampaikan ke seluruh camat dan kepala desa di 22 kecamatan di Kabupaten Blitar. Dalam surat tersebut, Dispendukcapil turut melampirkan data calon perekam dari masing-masing desa.

Baca Juga : Sosialisasikan Aplikasi Stunting Kota Kediri, Diskominfo Sebut Beberapa Keunggulannya

“Dengan adanya data itu, pemerintah desa bisa langsung menghubungi warganya. Minimal memberi tahu bahwa anaknya sudah wajib rekam,” jelas Tunggul.

Selain menggandeng perangkat desa, strategi Dispendukcapil juga melibatkan lintas instansi. Kerja sama dengan UPT Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur akan dijalin untuk menjangkau SMA dan SMK, sementara Kementerian Agama akan diajak kolaborasi untuk menjangkau madrasah dan pesantren.

“Perekaman ke sekolah akan menjadi program prioritas kami tahun ini. Ini bagian dari upaya kami mendekatkan layanan sekaligus mendorong percepatan capaian,” ujar Tunggul.

Lebih dari sekadar memenuhi target statistik, Tunggul dan timnya melihat pentingnya membangun kesadaran kolektif bahwa administrasi kependudukan adalah fondasi akses berbagai layanan negara. Tanpa KTP elektronik, warga akan tertinggal dari banyak hal: bantuan sosial, pendidikan, bahkan pemilu.

Maka dari itu, Dispendukcapil Kabupaten Blitar menekankan pentingnya kesiapan sejak awal. Bagi mereka, menata sejak hulu jauh lebih bijak ketimbang menangani masalah saat semua sudah telanjur kacau.

"Kalau sudah nonaktif dan warga butuh buru-buru, justru lebih repot. Kita ini mencegah itu," tutup Tunggul.

Perekaman KTP pemula bukan sekadar rutinitas tahunan. Ia adalah kerja sunyi pemerintahan yang memastikan setiap warga benar-benar hadir dalam sistem negara. Di Blitar, kerja ini dilakukan dengan cermat dan terukur—karena masa depan, dimulai dari data yang benar.