free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Pemkab Blitar Siapkan Tim Pendamping Tambang: Upaya Tertibkan Galian Pasir dan Jaga Lingkungan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Potret udara aktivitas tambang pasir di Blitar Utara: Jejak industri yang membentuk lanskap, namun menyisakan tantangan untuk pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. (Foto: PC PMII Blitar)

JATIMTIMES - Aktivitas penambangan pasir di Kabupaten Blitar kembali menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Seiring meningkatnya kekhawatiran soal dampak lingkungan dan rusaknya infrastruktur akibat operasi tambang ilegal, Pemkab Blitar meluncurkan langkah baru: membentuk tim khusus pendampingan perizinan tambang.

Langkah ini tak hanya dimaksudkan sebagai penertiban administratif semata, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk menata ulang pola penambangan agar tidak merusak lingkungan dan tetap berkontribusi pada pendapatan daerah.

Baca Juga : Greges Karena Perubahan Cuaca dari Indonesia ke Mekkah, Coba Sembuhkan dengan Ini

Bupati Blitar, Rijanto, menegaskan komitmennya dalam menangani isu tambang pasir yang belakangan marak, terutama di kawasan Kali Bladak dan sekitarnya. Dalam satu pertemuan internal yang dihelat di Kantor Bupati beberapa waktu lalu, ia menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam pengendalian tambang.

“Penambangan itu sah-sah saja, selama tertib dan tidak merusak lingkungan. Pemerintah daerah berkepentingan agar proses itu bisa berjalan dengan legal, tertata, dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas,” ujarnya pada Jumat (2/5/2025). 

Menurut Rijanto, selama ini persoalan utama terletak pada minimnya pemahaman pengusaha tambang terhadap prosedur perizinan yang kompleks. Banyak dari mereka, terutama penambang lokal, enggan atau kesulitan mengakses jalur legal karena ketidaktahuan atau keterbatasan pendampingan. Di sinilah peran tim pendamping diharapkan bisa menjembatani.

Tim pendampingan perizinan itu, kata dia, nantinya akan dibentuk dari unsur lintas sektor. Terdiri dari personel Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, serta Satpol PP, tim ini akan memberikan bimbingan teknis dan advokasi administratif kepada pengusaha tambang agar bisa mengurus izin resmi secara bertahap dan berkelanjutan.

Ia juga menambahkan, upaya ini bukan semata-mata untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan untuk menciptakan iklim penambangan yang sehat dan berwawasan lingkungan. “Kami tidak ingin menutup peluang usaha. Tapi semua harus sesuai koridor. Jika dibiarkan ilegal terus-menerus, dampaknya tidak hanya kerusakan jalan, tapi juga konflik horizontal di masyarakat,” imbuhnya.

Bupati Rijanto juga menyampaikan harapannya agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat bisa ikut mendukung langkah daerah ini, khususnya dalam hal sinergi kebijakan dan percepatan birokrasi perizinan. Ia menyebut, tanpa dukungan lintas level pemerintahan, upaya pendampingan akan pincang.

Dukungan atas pembentukan tim pendamping ini juga datang dari DPRD Kabupaten Blitar. Ketua DPRD, Supriadi, menyebut langkah eksekutif ini sebagai langkah strategis yang patut didorong. Menurutnya, terlalu lama aktivitas tambang pasir di Blitar berlangsung dalam ruang abu-abu hukum.

Ia mengakui, selama ini banyak pengusaha tambang yang menjalankan usahanya tanpa legalitas. Praktik ini, kata Supriadi, secara langsung menyumbang pada rusaknya infrastruktur jalan karena kendaraan tambang melintasi jalur umum tanpa kontrol berat kendaraan. Di sisi lain, pemerintah daerah juga kehilangan potensi pendapatan yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk perbaikan layanan publik.

“Kami di legislatif siap mendukung, baik secara regulasi maupun penganggaran, agar program pendampingan ini bisa berjalan maksimal. Karena kalau izin dikelola dengan baik, PAD kita naik, jalan terpelihara, dan keresahan masyarakat bisa ditekan,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Supriadi menekankan pentingnya ketegasan dalam menindak tambang ilegal. Menurutnya, pembinaan dan pendampingan harus dibarengi dengan penegakan hukum yang konsisten. “Ada yang dibina, tapi yang bandel harus ditindak. Jangan sampai program ini jadi formalitas saja,” tambahnya.

Baca Juga : Bupati Banyuwangi Ingatkan Pendidikan Anak Menjadi Tanggung Jawab Semua Pihak

Di balik langkah positif ini, tersimpan pekerjaan rumah besar yang harus dijalankan Pemkab Blitar. Salah satunya adalah membangun kepercayaan pelaku usaha terhadap sistem perizinan. Selama ini, birokrasi perizinan tambang kerap dianggap berbelit, lambat, dan memakan biaya tinggi.

Upaya Pemkab Blitar menata sektor tambang bukan hal baru, namun kali ini nuansanya lebih konkret. Dengan membentuk tim pendampingan dan menggandeng legislatif, eksekutif menunjukkan sinyal kuat untuk mereformasi pengelolaan tambang secara menyeluruh.

Langkah ini juga sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang mengedepankan keseimbangan antara ekonomi dan ekologi. Jika berhasil, Blitar bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola sumber daya alam secara inklusif, legal, dan berkeadilan.

Memang, tantangan di depan tidak ringan. Tapi komitmen pemerintah daerah yang ditunjukkan melalui aksi konkret seperti ini, menjadi titik terang dalam penataan sektor tambang. Kini tinggal menanti realisasi di lapangan, apakah tim pendamping ini benar-benar menjadi jembatan atau justru sekadar simbol.

Yang pasti, arah sudah ditentukan. Pemkab Blitar sudah mengambil satu langkah maju. Kini, seluruh mata menanti: apakah pendampingan ini hanya akan berhenti di tataran kebijakan, atau benar-benar menjelma menjadi solusi nyata di tepi Kali Bladak dan tambang-tambang lain di tanah Blitar.