free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminalitas

Ramp Check Acak, Masih Banyak Bus Pariwisata di Kota Batu Belum Benar-benar Laik Jalan

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Ramp Check dilakukan Polres Batu dan Dishub Kota Batu untuk memeriksa kelaikan jalan kendaraan pariwisata. (Foto: Dokumen Dishub Kota Batu)

JATIMTIMES - Upaya peningkatan keselamatan transportasi wisata terus digencarkan di Kota Batu. Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu melakukan ramp check atau pemeriksaan laik jalan periode sejak awal bulan ini. Hasilnya, puluhan bus yang diperiksa belum sepenuhnya laik jalan.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim. Selama periode 1–11 Mei 2025 saja, sebanyak 24 bus pariwisata menjalani ramp check secara acak oleh tim gabungan. Namun hasilnya cukup mengkhawatirkan.

Baca Juga : Berisiko karena Kerap Kelebihan Muatan, Dishub Kota Batu Belum Wacanakan Penambahan Armada Apel

"Hanya empat bus (yang diperiksa) yang benar-benar memenuhi standar kelayakan (laik jalan)," jelas Kevin saat dikonfirmasi, Sabtu (17/5/2025).

Ia mengungkapkan bahwa dari 24 bus tersebut, sebanyak 17 bus hanya laik jalan namun masih dengan catatan pelanggaran dan kekurangan kelengkapan keselamatan. Tiga bus lainnya dinyatakan tidak laik jalan sama sekali.

"Masih ada kelengkapan penting yang belum terpenuhi, seperti alat pemadam api ringan (APAR), alat pemecah kaca, hingga pelanggaran serius seperti penambahan kursi melebihi kapasitas dan pintu darurat yang terhalang," katanya.

Dikatakannya, bus yang ditemukan melanggar aturan langsung diberikan catatan oleh petugas untuk segera melakukan perbaikan. Pihak kepolisian juga menempelkan stiker khusus sebagai penanda status kelayakan kendaraan.

Kevin menegaskan, saat bus kembali masuk ke wilayah Batu dan belum ada perubahan, maka akan langsung diberikan tindakan. Kendati demikian, dia menyayangkan masih adanya operator bus yang mengejar keuntungan tanpa mempertimbangkan keselamatan penumpang. Seperti penambahan kursi berlebihan hingga menghalangi pintu darurat.

"Untuk tiga bus yang dinyatakan tidak laik jalan, ditemukan pelanggaran berat seperti masa berlaku uji KIR yang sudah habis dan tidak adanya Kartu Pengawasan (KPS)," tambahnya.

Baca Juga : Panen Bunga Batu Turun Akibat Pancaroba, Permintaan Pasar Tinggi

Terpisah, Kepala Dishub Kota Batu, Hendry Suseno, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan tiga jenis stiker sebagai penanda kelayakan bus. Diantaranya, stiker biru untuk bus yang benar-benar laik jalan dan memenuhi semua unsur fisik, administrasi, dan perlengkapan keselamatan.

Kemudian, stiker merah muda: untuk bus yang laik jalan dengan catatan kekurangan yang harus segera dilengkapi. Lalu, stiker merah, untuk bus yang tidak laik jalan dan dilarang beroperasi karena kondisi fisik dan administratif yang tidak memenuhi standar.

Hendry berujar, bahwa ramp check ini menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan wisatawan selama libur panjang, mengingat tingginya mobilitas pengunjung ke Kota Batu. "Dishub dan Polres Batu mengimbau seluruh operator bus pariwisata untuk lebih memperhatikan kondisi kendaraan serta kelengkapan administrasi demi keselamatan bersama," kata Hendry.