free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminalitas

16 Tersangka Kasus Pengeroyokan hingga Pungli Pasar di Blitar Tertangkap

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Ilustrasi. (Foto: Ist)

JATIMTIMES – Tak main-main, Satreskrim Polres Blitar menebar jaring hukum selama Operasi Pekat Semeru 2025 dan sukses menciduk 16 tersangka dari lima kasus kriminal. Operasi yang digelar selama dua pekan mulai 1 hingga 14 Mei itu membidik penyakit masyarakat seperti pengeroyokan, penganiayaan, ormas anarkis, hingga pungutan liar.

AKP Momon Suwito Pratomo, Kasat Reskrim Polres Blitar, menyebut kelima kasus itu tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Blitar. “Ada dua kasus pengeroyokan, satu penganiayaan, satu kasus ormas, dan satu kasus pungli. Total 16 orang kami amankan,” ungkapnya saat konferensi pers, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga : Wali Kota Blitar Resmikan PSC 119 dan Serahkan Santunan Kematian: Wujud Negara Hadir di Tengah Masyarakat

Salah satu kasus pengeroyokan terjadi di Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben. Tiga pelaku disergap polisi setelah melakukan kekerasan terhadap seorang pemuda yang mengenakan kaus perguruan silat bertuliskan simbol yang dianggap provokatif.

“Korban ditarik saat naik motor, lalu jatuh dan dikeroyok. Mereka tidak terima dengan atribut korban,” ujar Momon.

Sementara di Gandusari, pengeroyokan terjadi saat gelaran kirab budaya. Dua pria, SBB (31) dan HS (25), menghajar seorang peserta kirab.

“Korban sempat menyenggol pelaku. Sudah minta maaf, tapi pelaku tetap kalap dan memukul wajah serta punggung korban,” bebernya.

Tak kalah brutal, kasus penganiayaan juga mencuat di Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun. Tersangka WL (59) mendorong korban hingga terbentur dinding rumah. Korban sampai harus dirawat inap selama empat hari.

“Pelaku dan korban terlibat cekcok. Emosi pelaku meledak hingga mendorong korban keras,” terang perwira berpangkat tiga balok emas itu.

Kegaduhan juga sempat mengguncang Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro. Sebuah kelompok ormas terekam konvoi liar lalu melakukan pengeroyokan terhadap warga yang tak bersalah. Aksi itu pun berbuntut panjang.

“Total sembilan orang kami tetapkan tersangka. Mereka mengganggu ketertiban umum, bahkan membuat warga resah,” tegas Momon. Polisi juga menyita sejumlah sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat konvoi.

Tak hanya aksi kekerasan, Satreskrim Polres Blitar juga mencium praktik pungli di Pasar Slorok, Kecamatan Garum. Seorang pria berinisial S diamankan usai meminta uang parkir dari pedagang dan pembeli tanpa memberikan karcis resmi.

Baca Juga : Apresiasi Donasi Mobil Operasional untuk Ponpes di Kediri, Mbak Wali Ajak Masyarakat Peduli Terhadap Sesama

“Ada warga yang melapor, karena mereka dimintai uang tapi tidak pernah dikasih karcis. Setelah diselidiki, benar pelaku beraksi hampir sebulan,” ucapnya. Barang bukti uang tunai sebesar Rp 108.000 ikut diamankan, dan pelaku dijerat pasal tindak pidana ringan (tipiring).

Operasi Pekat Semeru 2025 disebut Kasat Reskrim sebagai bagian dari komitmen jajaran kepolisian untuk membersihkan lingkungan dari tindakan yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan maupun bentuk penyakit masyarakat lainnya,” tandas Momon.

Dari balik jeruji tahanan sementara, para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara warga berharap, razia semacam ini terus dilakukan agar situasi keamanan di Kabupaten Blitar tetap terjaga.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aksi kriminal di lingkungannya. “Peran aktif masyarakat sangat penting, supaya tindakan kriminal bisa cepat diungkap,” pungkas Momon.

Dengan hasil ini, Polres Blitar seakan mengirim pesan keras kepada pelaku kejahatan: wilayah hukum Blitar bukan tempat aman untuk sembarang beraksi.