free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminalitas

Di Bawah Pengaruh Alkohol, 8 Pemuda Keroyok Warga Gunakan Sajam di Kafe

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin bersama Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh dan Kasi Humas Polresta Malang Kota saat menunjukkan barang bukti pengeroyokan di Polresta Malang Kota, Senin (5/5/2025). (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Lima tersangka yang masih berusia muda diamankan Polresta Malang Kota, Minggu (4/5/2025). Ya mereka diamankan gegara melakukan tindak pidana pengeroyokan di bawah pengaruh alkohol terhadap warga berinisial WES (23) asal Kp. Tanah Abang Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kejadian ini terjadi pada Minggu (4/5/2024) dini hari di salah satu kafe di Jalan Cianjur, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Pelakunya yakni anak di bawah umur MIW (14), MRM (17) warga Jalan S. Supriadi, Kecamatan Sukun.

Baca Juga : Komitmen Cegah Peredaran Narkoba di Lingkungan Kampus, STIE Malangkucewara Teken MoU dengan GANN Malang Raya  

Lalu SK (23) warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun. CRM (22) warga Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, dan RDS (23) warga Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun. “Ada delapan yang diamankan, tiga masih masuk Daftat Pencarian Orang (DPO),” ungkap Waka Polresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, Senin (5/5/2025).

Kejadian ini bermula delapan orang pemuda melakukan kerusuhan di salah satu warung. Kemudian pemilik warung mengusir para pemuda tersebut.

Tak berhenti di situ, selanjutnya sekiranya pukul 02.30 salah satu dari orang yang membuat kerusuhan menghubungi teman korban untuk meluruskan kejadian tersebut. Pada pukul 04.00 WIB para pemuda itu datang dengan membawa senjata tajam, yakni benda tumpul palu dan celurit.

“Lalu pelaku ini menendang dan menginjak yang diarahkan ke kepala dan badan korban. Sehingga mengalami luka berdarah pada kepala, memar pada wajah, luka lecet pada telapak tangan dan kedua kaki,” terang Oskar di Polresta Malang Kota.

Setelah itu korban berusaha melarikan diri, lantaran pelaku membawa senjata tajam. Atas kejadian itu korban melaporkan kepada Polresta Malang Kota. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan melakukan intrograsi terhadap korban serta saksi-saksi.

“Kemudian Unit Opsnal melakukan penangkapan terhadap 5 (lima) orang pelaku di rumah masing-masing,” tambah Oskar.

Baca Juga : 14 Larangan Ihram yang Harus Dipatuhi Jemaah Haji, Lengkap dengan Sanksinya

Pasca kejadian tersebut, korban sempat menjalani perawatan lantaran luka pada bagian kepala. Menurut Oskar, para pelaku melakukan pengeroyokan lantaran di bawah pengaruh alkohol. Kemudian adanya kesalahpahaman.

“Faktornya saat itu saling bertatap muka, tersinggung, ada cek-cok sempat dilerai oleh warga,” terang Oskar.

Mengantisipasi kejadian serupa, Oskar mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari mengonsumsi minum keras. Terlebih bagi orangtua yang memiliki anak agar mewaspadai hal tersebut.

“Ini juga jadi perhatian kita semua dan tetap berupaya bagaimana kejadian serupa tidak terulang yang dipicu dengan miras. Kami pun bekerjasama dengan tokoh masyarakat untuk bisa menyadarkan pemuda,” imbau Oskar.