free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminalitas

Teror Subuh di Blitar, Pelaku Bakar Pikap Ditangkap Warga

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Tangkapan layar rekaman CCTV saat pelaku terekam mendekati mobil pikap sebelum membakarnya, Sabtu dini hari (17/5/2025) di Jl Majapahit, Kota Blitar.

JATIMTIMES – Aksi nekat pembakaran mobil pikap di Jl Majapahit, Kota Blitar, bikin geger warga, Sabtu dini hari (17/5/2025). Mobil milik Andyk Widodo (35), warga Perumahan GKR, tiba-tiba dilalap api saat terparkir di halaman tempat usahanya. 

Beruntung, pelaku berhasil dibekuk warga setelah aksinya dipergoki dan dihantam motor saat hendak kabur.

Baca Juga : Jelang Idul Adha, Dispangtan Bakal Periksa Ribuan Hewan Kurban

Informasi yang dihimpun media ini, kejadian terjadi sekitar pukul 04.46 WIB. Dalam rekaman CCTV, tampak seorang pria mengenakan jaket ojek online datang mengendarai sepeda motor. Tanpa banyak basa-basi, pria itu langsung menyiramkan cairan ke bagian depan mobil pikap dan menyulut api. Tak berselang lama, kobaran api melahap ruang kemudi hingga kaca depan pecah.

Andyk, sang pemilik mobil, mengaku baru tahu mobilnya terbakar setelah keributan terjadi di luar. Ia sempat kaget melihat warga sudah ramai di sekitar halaman usahanya.

"Saya diberi tahu warga. Katanya ada orang bakar mobil saya, terus dikejar warga karena ketahuan mau kabur," ujar Andyk kepada awak media usai diperiksa di Polsek Sananwetan.

Andyk menceritakan, saat itu ada warga yang kebetulan melintas dan curiga melihat gelagat aneh pelaku. Ketika pelaku terlihat hendak kabur usai membakar mobil, warga langsung menabraknya dengan sepeda motor. Pelaku pun jatuh dan langsung dikepung.

"Warga teriak-teriak minta tolong. Yang lain keluar rumah, ada yang bantu amankan pelaku, ada juga yang bantu padamkan api," lanjut Andyk.

Api berhasil dipadamkan warga sebelum merambat ke bagian belakang mobil. Meski demikian, kerusakan cukup parah terjadi di bagian depan. Kaca mobil pecah, ruang kemudi hangus terbakar.

Menurut Andyk, dirinya tidak mengenal pelaku sama sekali. Ia pun merasa tidak memiliki musuh atau masalah dengan siapa pun.

"Saya sudah ditunjukkan pelakunya di Polsek. Tapi saya tidak kenal. Kata polisi, pelaku mengaku salah sasaran," ungkapnya heran.

Masih menurut Andyk, polisi sempat menyampaikan bahwa pelaku berdalih hendak membalas dendam karena merasa diserempet mobil pikap di Jl Tanjung, sehari sebelumnya. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah merasa menyerempet siapa pun.

"Lucu aja. Katanya diserempet, tapi saya merasa nggak pernah nyerempet orang. Lagi pula itu kejadian pas hujan dan banjir, katanya. Tapi saya nggak lewat situ," tambahnya.

Baca Juga : Kenapa Tidur Sore Bikin Pusing dan Emosi? Ini Kata Ahli

Kapolsek Sananwetan, Kompol Subondo, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pelaku berinisial DS (33), warga Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

"Pelaku sudah diamankan dan sedang kami periksa. Tapi sampai sekarang keterangannya masih berubah-ubah," ujar Subondo.

Menurutnya, DS mengaku terbakar emosi setelah merasa diserempet pikap yang mirip milik korban saat hujan deras di Jl Tanjung. Namun, pengakuan pelaku tidak sinkron dengan fakta dan kondisi di lapangan.

"Kami menduga pelaku ini labil secara emosional. Alasan yang disampaikan pun tidak jelas, dan belum bisa kami tarik kesimpulan motif pastinya," kata Subondo.

Pihak Polsek Sananwetan masih terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa rekaman CCTV dan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku. Subondo menyampaikan bahwa pihaknya tetap mengedepankan proses hukum secara profesional.

"Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Korban juga sudah kami mintai keterangan," tegasnya.

Kini, DS mendekam di balik jeruji Polsek Sananwetan sambil menunggu proses lebih lanjut. Sementara Andyk hanya bisa pasrah dan berharap pelaku dihukum setimpal.

"Mobil rusak, usaha terganggu. Tapi yang penting pelaku ditangkap dan diproses hukum," pungkas Andyk.