JATIMTIMES - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tengah mengkaji usulan dari United Nations Children's Fund (Unicef) Indonesia terkait penerbitan obligasi daerah untuk mendanai pembangunan kebutuhan hak anak, khususnya sanitasi dan air bersih.
Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari menyebut, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan eksekutif untuk memastikan kelayakan penerbitan obligasi daerah demi kesejahteraan anak di Jatim. Ia mengaku telah bertemu dengan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, yang merespons positif usulan ini.
Baca Juga : Bus Trans Jatim Koridor VI Mojokerto– Sidoarjo Siap Mengaspal 27 Mei 2025
Sri Untari mengatakan, usulan ini juga telah dibahas dalam pertemuan dengan perwakilan Unicef yang didisposisikan oleh pimpinan DPRD ke Komisi E, C, dan B. Dia bilang, Unicef menawarkan gagasan obligasi daerah berdasarkan riset yang menunjukkan kapasitas fiskal Jatim untuk menerbitkan instrumen tersebut.
“Tujuannya untuk mendukung pembangunan kebutuhan hak anak, terutama sanitasi dan air bersih, yang menurut UNICEF masih kurang ideal untuk pertumbuhan anak kita,” ujar Sri Untari, Jumat (16/5/2025).
Obligasi daerah disebut mirip dengan Surat Utang Negara (SUN) retail, seperti Obligasi Republik Indonesia (ORI). Dalam hal ini, pemerintah daerah menggalang dana dari masyarakat dengan imbalan bunga.
Meski menilai usulan Unicef sebagai langkah positif, Untari menegaskan perlunya kajian mendalam agar kebijakan ini tidak membebani keuangan daerah. “Kemampuan APBD untuk mengembalikan utang dan bunganya harus dikaji. Regulasi sudah disiapkan, tetapi kita perlu pastikan dampaknya terhadap keuangan daerah,” urainya.
Menurut Untari, keberhasilan obligasi daerah bergantung pada dua hal: kekuatan APBD untuk pengembalian utang dan komitmen (good will) pemerintah provinsi untuk memfokuskan anggaran pada kebutuhan anak. Ia pun meminta Unicef menyampaikan usulan ini secara gamblang kepada eksekutif, tidak hanya kepada wagub, tetapi juga tim anggaran, hukum, investasi, biro ekonomi Pemprov Jatim dan sebagainya yang membidangi.
Baca Juga : Bantu Sukseskan Porprov IX Jatim, DPUPRPKP Kota Malang Perbaiki Jalan Menuju Venue Berkuda
“Jika kajian menunjukkan APBD mampu dan layak, sampaikan kembali ke DPRD, khususnya Komisi C yang membidangi keuangan,” tegasnya.
Terkait hak anak, Untari menekankan pentingnya air bersih dan sanitasi, seperti jamban yang memadai, untuk mencegah masalah kesehatan. Ia menyebut daerah seperti Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan, yang memiliki kandungan mineral tinggi, menghadapi tantangan air bersih.
“Sumber air sebenarnya banyak, termasuk air laut, seperti konsep yang pernah diterapkan bu Risma untuk menyaring air laut menjadi air bersih. Tinggal soal good will dan fokus,” ungkapnya.