JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang memiliki program Bapenda Menyapa Warga atau BMW yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan perolehan pendapatan daerah dari beberapa jenis pajak yang dikelola oleh Bapenda Kabupaten Malang.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menyampaikan, bahwa program BMW sangat memberikan dampak peningkatan yang signifikan untuk perolehan pendapatan daerah. Hal itu disebabkan layanan perpajakan yang semakin dekat dengan masyarakat, membuat masyarakat lebih mudah dan cepat dalam melakukan pembayaran pajak.
Baca Juga : 7 Tanaman Obat untuk Sesak Napas Alami yang Terbukti Efektif
"Sejak ada program BMW, perolehan pendapatan daerah sangat signifikan. Dari sebelum ada BMW perolehan pendapatan daerah sekitar Rp 60 milliar, saat ini setelah ada program BMW perolehan pendapatan daerah hampir Rp 115 milliar," ungkap Made kepada JatimTIMES.com.
Pihaknya menjelaskan, bahwa dalam kegiatan BMW ke desa-desa atau kelurahan-kelurahan di Kabupaten Malang didukung penuh oleh UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur dan Jasa Raharja. Di mana tersedia berbagai layanan yang diberikan.
Mulai dari layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran opsen pajak kendaraan bermotor tahunan, pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan-Perkotaan (PBB P2), pembetulan SPPT PBB P2 dan konsultasi pajak daerah.
Untuk syarat-syarat yang dibawa juga sangat mudah. Made menyebut, untuk pengurusan pembayaran pajak kendaratan bermotor, STNK dan SWDKLLJ wajib menyertakan KTP atau SIM atau KK atau Paspor Asli, STNK asli dan identitas harus sama. Sedangkan untuk pengurusan PBB P2 menyertakan SPPT PBB P2, fotokopi KTP atau identitas wajib pajak dan fotokopi bukti kepemilikan.
Selain itu, dalam pengurusan SPPT PBB P2, masyarakat juga dapat mengajukan keberatan, mutasi gabung, mutasi pecah, mutasi penuh, pembatalan, pembetulan ejaan atau data wajib pajak, pembetulan luas, pembetulan online, pendaftaran baru, pengaktifan NOP atau Nomor Identitas Objek Pajak hingga pengurangan SPPT. Di mana layanan tersebut dapat dilakukan secara perseorangan ataupun kolektif.
Baca Juga : Polres Malang Ungkap 31 Kasus dan Ringkus 36 Tersangka Penganiayaan dan Pemerasan
Lebih lanjut, untuk penentuan titik desa atau kelurahan yang akan menjadi lokasi pelaksanaan program BMW merupakan pengajuan dari pihak desa atau kelurahan. Saat ini menurut Made sudah banyak desa maupun kelurahan yang antre mengajukan sebagai titik pelaksanaan program BMW.
"Untuk titik BMW merupakan pengajuan dari desa atau kelurahan. Sekarang sudah banyak yang antre. Dalam satu bulan kita upayakan bisa menyasar 3 sampai 4 desa atau kelurahan," pungkas Made.