JATIMTIMES - Dinding penahan tempat pemakaman umum (TPU) di Jalan Sumbersari, Kelurahan Ketawang Gede, Kota Malang yang nyaris ambrol tak kunjung diperbaiki. Kondisi tersebut disinyalir akibat perubahan kondisi tanah yang bergerak.
Informasi didapat JatimTIMES, ada beberapa alasan dinding penahan makam itu tak kunjung diperbaiki. Salah satunya karena TPU tersebut merupakan lahan makam swadaya yang tidak berada dalam kewenangan pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.
Baca Juga : 1.600 NIK Dinonaktifkan, Dispendukcapil Blitar Ingatkan Warga: Aktif Kembali dengan Perekaman e-KTP
"Lahan makam tersebut memang bukan termasuk TPU yang berada dalam kewenangan Dinas Lingkungan Hidup," ujar Kepala UPT Pengelolaan Pemakaman Umum DLH Kota Malang, Abdi Cukup Santosa, Rabu (14/5/2025).
Catatan yang diterima, di Kota Malang hanya ada 9 TPU yang dikelola oleh DLH. Kesembilan TPU itu yakni TPU Sukun Nasrani, TPU Sukun Gang VII, TPU Mergan, TPU Gading, TPU Kasin, TPU Samaan, TPU Ngujil, TPU Sukorejo dan TPU Mergosono.
"Jadi memang sesuai arahan pimpinan, juga tidak ada agenda perbaikan makam tersebut," imbuhnya.
Sementara itu menurut Camat Lowokwaru, Rudi Cahyono, pihaknya telah mengkoordinasikan hal tersebut dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang. Bahkan juga telah dilakukan survei.
"Sudah pernah disurvei juga, saya juga nunggu progres berikutnya," ujar Rudi.
Rudi mengatakan, usulan perbaikan tersebut tidak dilakukan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Namun dalam hal ini, warga RW 3 Kelurahan Ketawang Gede telah mengusulkan pemeliharaan turap makam sejak Februari 2025.
Baca Juga : Ketika Jipang Runtuh: Jejak Konflik Arya Penangsang vs Pajang dalam Arsip Kolonial
"Dan ditindaklanjuti kelurahan juga mengusulkan hal yang sama. Sudah pernah kami koordinasikan dengan DLH tetapi karena statusnya makam warga maka kami dan warga mengajukan ke Dinas PU," terangnya.
Pantauan di lokasi, untuk menahan agar tidak ambrol, dinding tersebut nampak ditopang secara sederhana dengan bambu. Terdapat belasan bambu sepanjang kurang lebiih dua meter yang digunakan untuk menahan dinding yang nampak miring.
Sedangkan panjang dinding yang nyaris ambrol tersebut sekitar 20 meter. Selain kondisi dinding yang miring, juga terdapat sisi dinding yang terlihat retak cukup besar dan panjang.
Tentunya hal tersebut cukup mengkhawatirkan. Hal itu mengingat posisi makam tersebut yang berada persis di sisi Jalan Raya Sumbersari, terlebih dengan aktivitas lalu-lintas di ruas jalan tersebut yang sangat tinggi. Sementara itu, pihak Dinas PUPRPKP sampai saat ini masih belum memberikan keterangan apapun terkait hal tersebut.