JATIMTIMES - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Situbondo fasilitasi Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kabupaten Situbondo dengan KPH Bondowoso, Kamis (15/05/2025) di Pendopo Bupati Situbondo.
Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso, Misbakhul Munir menjelaskan bahwa PKS tersebut merupakan salah satu syarat agar petani hutan bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.
Baca Juga : Selamat Chand Kelvin Dikaruniai Anak Pertama, ini Arti Namanya
"Alhamdulillah hari ini, Mas Bupati menfasilitasi Kerjasama atau PKS untuk lahan seluas 200 hektar di Desa Baderan dan Desa Tamankursi, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo. Nantinya akan kita lanjutkan kembali se Kabupaten Situbondo, agar masyarakat petani hutan bisa mendapatkan pupuk bersubsidi," jelasnya.
Tidak hanya itu Munir sapaan akrab Kepala KPH Bondowoso juga mengatakan jika tujuan PKS ini selain agar petani hutan bisa mendapatkan pupuk bersubsidi yakni terwujudnya hutan lestari masyarakat sejahtera.
"Untuk lahan hutan yang bisa digarap masyarakat untuk bertani seluas 30 ribu hektar dimana 10 hektarnya merupakan lahan produksi," ujar Munir.
Untuk setiap penggarap di hutan lindung maupun di hutan produksi nantinya diwajibkan untuk dilakukan pengukuran lahan. "Persyaratan utama agar petani hutan mendapatkan pupuk subsidi yakni menyerahkan KTP, yang kedua melewati kelompok Tani atau LMDH atau melalui kepala desa, nantinya diadakan pengukuran kemudian diterbitkan pengukuran luasan lahan yang digarap dan selanjutnya kita lanjutkan penandatanganan perjanjian kerjasama," imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau akrab disapa Mas Rio mengatakan dengan perjanjian tersebut alokasi pupuk subsidi untuk petani bisa direalisasikan.
"Ini merupakan kabar baik untuk masyarakat petani hutan Kabupaten Situbondo, saat ini Desa Baderan dan Desa Tamankursi Kecamatan Sumbermalang yang terkenal dengan kopi dan tembakaunya, sehingga kebutuhan pupuk subsidi bisa terpenuhi," ungkap Mas Rio.
Selain itu Mas Rio juga menyarankan untuk petani hutan bisa memaksimalkan penggunaan pupuk bersubsidi tersebut dengan tidak hanya mengandalkan satu komoditas saja namun bisa melakukan sistem pertanian tumpang sari.
Baca Juga : Rp 15,2 Miliar DBHCHT untuk Warga Rentan, Dinkes Kabupaten Blitar Perluas Akses Kesehatan
"Untuk petani kopi, pohon kopi itu kan dibawahnya bisa ditanami jahe juga, jadi tidak hanya mengandalkan panen Kopi yang hanya 4 bulan, tapi juga bisa terus produktif selama setahun penuh, sehingga dapat memaksimalkan penggunaan lahan dan meningkatkan produktivitas dengan cara memanfaatkan sumber daya yang ada secara efisien," sarannya.
Untuk pemasaran, Mas Rio menegaskan bahwa pemerintah akan membantu secara penuh dengan mengadakan event-event sehingga mampu mendatangkan pembeli. "Nanti kita akan adakan event besar di Plasa Rengganis, jangan khawatir untuk masalah pasar," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Jono salah satu petani hutan di Desa Baderan yang turut melakukan penandatanganan PKS dengan Perhutani mengaku senang, sebab dirinya tidak lagi bingung mendapatkan pupuk.
"Ya senang pak, terima kasih untuk Mas Bupati sudah memperjuangkan petani hutan seperti kami, sehingga bisa mendapatkan pupuk dan kerjasama dengan Perhutani," ungkapnya.