JATIMTIMES - Permasalahan serius yang membelit Koperasi Syariah MSI di Kabupaten Magetan menjadi perhatian serius Komisi B DPRD. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Jumat (2/5/2025), DPRD mengundang sejumlah pihak terkait untuk membahas kondisi koperasi yang dinilai sudah tidak sehat.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Rita Haryati. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Magetan, Polres Magetan, serta manajemen dari Koperasi Syariah MSI.
Baca Juga : Menolak Inovasi Korupsi di Sekolah
Dalam penyampaiannya, Rita Haryati mengungkapkan bahwa koperasi MSI sudah menunjukkan tanda-tanda ketidaksehatan sejak tahun 2021.
“Dari hasil RDP, kami simpulkan bahwa Koperasi MSI sudah bermasalah sejak beberapa tahun lalu. Kami menyayangkan kondisi ini dan turut prihatin terhadap para anggota yang menjadi korban,” ungkap Rita.
Ia juga menjelaskan bahwa penyebab utama kondisi tersebut antara lain adalah penyalahgunaan dana, manajemen yang lemah, serta penawaran bunga simpanan yang tidak realistis.
“Model operasional MSI sejak awal memang sudah tidak sehat. Kami tidak bisa menjanjikan solusi instan, tetapi kami akan koordinasi dengan Forkopimda, termasuk Pj Bupati, Kapolres, dan Dandim untuk menjamin keamanan masyarakat serta pengurus koperasi,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, DPRD Magetan juga mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih tempat menyimpan uang. Rita menekankan pentingnya memilih lembaga keuangan resmi yang diawasi OJK dan dijamin oleh LPS agar masyarakat terhindar dari risiko kerugian.
Baca Juga : Disambati Warga Blimbing Terdampak Pembangunan Hotel, Dewan Minta Semua Aktivitas Dihentikan
“Jangan mudah percaya pada janji manis atau bunga tinggi. Lebih baik menabung di bank yang dijamin OJK dan LPS. Pengalaman dari kasus MSI ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” tegasnya.
Langkah DPRD Magetan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam terhadap persoalan koperasi bermasalah. Masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan literasi keuangan agar tidak mudah terjerat lembaga yang tak memiliki legalitas dan pengawasan yang memadai.