free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Warga Kota Malang Harus Tahu, Besok Ada Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Kahuripan

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Jalan Kahuripan, Kecamatan Klojen, Kota Malang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan segera menerapkan rekayasa lalu lintas pada Jalan Kahuripan dan Jalan Tumapel. Rencananya, pelaksanaan rekayasa lalu lintas itu akan dilaksanakan pada Rabu (14/5/2025) besok. 

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan rekayasa lalu lintas itu dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Kahuripan.

Baca Juga : Satu Jip Alami Laka Tunggal di Gubugklakah Poncokusumo, 8 Orang Jadi Korban

Secara detail, rekayasa yang dilakukan adalah kendaraan yang mengarah dari Jalan Kahuripan, tidak lagi diperbolehkan mengarah ke Jalan Brawijaya dan Jalan Tumapel. Kemudian arus kendaraan dari Jalan Majapahit, diperbolehkan untuk belok langsung ke Jalan Tumapel dan Jalan Brawijaya.

Sehingga bagi masyarakat yang akan ke Pasar Splendid via Jalan Kahuripan, lurus dulu ke Jalan Tugu memutar di Alun-Alun Tugu kemudian mengarah ke Jalan Majapahit lalu berbelok ke Jalan Tumapel.

“Dalam rekayasa itu, kami juga melibatkan personel dari Kodim Kota Malang, Polresta Malang Kota, Garnisun, dan Satpol PP Kota Malang. Diawali pada Rabu (14/5/2025) subuh, kami melepas dan menyingkirkan pembatas water barrier yang ada, lalu pada pukul 09.00 WIB dilakukan pengalihan arus lalu lintas,” kata Widjaja, Selasa (13/5/2025).

Untuk rambu dilarang masuk yang berada di Jalan Tumapel, Widjaja mengaku belum dicopot. Namun nantinya akan ditutup kantong plastik berwarna hitam. 

“Karena rekayasa ini masih masa percobaan, maka rambu dilarang masuk yang berada di Jalan Tumapel atau tepatnya terpasang dekat Graha Tumapel belum dicopot dan ditutupi dengan kantong kresek. Untuk ke depannya, kemungkinan nanti akan dipindah. Yang terpenting dimulai dulu rekayasa lalinnya, karena ini suatu kebutuhan mengatasi bottle neck yang terjadi di Jalan Kahuripan,” beber Widjaja. 

Nantinya, untuk parkir kendaraan yang berada di pinggir Jalan Tumapel maupun Jalan Brawijaya juga dilakukan pengaturan. Sehingga, tidak sampai mengganggu arus kendaraan yang melintas. 

Baca Juga : Dianggap Bukan Warga Setempat, Satu Calon di Pilkasun Ajung Ditolak Warga

“Untuk kendaraan yang parkir di Pasar Splendid, Jalan Tumapel maupun Jalan Brawijaya diatur untuk dipindahkan ke sebelah kiri jalan, karena sesuai ketentuan juga bahwa parkir itu seharusnya berada di sisi kiri. Dan pelaksanaan rekayasa lalin ini, telah disosialisasikan baik ke juru parkir setempat maupun ke pedagang-pedagang di Pasar Splendid,” jelas Widjaja. 

Uji coba rekayasa lalin tersebut akan berlangsung selama satu bulan. Kemudian, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan akan melakukan evaluasi. 

“Rekayasa lalin ini dalam tahap uji coba, dan kami estimasi berlangsung satu bulan. Namun dilihat dari kondisi yang terjadi, sepertinya tidak kompleks dan tidak serumit seperti saat pengaturan lalin di Kayutangan,” terang Widjaja. 

Terpisah, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah membenarkan adanya rekayasa lalin tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan rekayasa lalu lintas di Jalan Kahuripan dan Jalan Tumapel tersebut, merupakan wewenang dari Dishub Kota Malang. “Kami hanya memback up personel saja,” ungkap Agung.