JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi mengingatkan seluruh masyarakat Kabupaten Malang yang beragama Islam untuk melaksanakan salat, baik sendiri maupun secara berjemaah. Tetapi yang lebih utama melaksanakan salat secara berjemaah.
Hal itu disampaikan Sanusi saat memimpin pelaksanaan program Salat Subuh Keliling (Suling) secara berjemaah di Masjid Al-Mubarok, Desa Jombok, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Jumat (9/5/2025). Sanusi didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Malang Anis Zaidah Sanusi beserta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Baca Juga : Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029, Ini Kata Bupati Sampang
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu menyampaikan bahwa salat merupakan salah satu Rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam. Terdapat lima waktu salat wajib selama satu hari penuh. Yakni salat Subuh, Zuhur, Asar, Magrib dan Isya.
Sanusi mengatakan bahwa seluruh umat Islam khususnya yang ada di Kabupaten Malang harus kembali merenungkan makna dan hikmah dari setiap salat yang dilaksanakan. Mulai dari rukun salat hingga syarat sah salat, termasuk makna dan hikmah salat.
Menurut Sanusi, salat yang merupakan salah satu rukun Islam bukan hanya sekadar kewajiban yang selesai saat ditunaikan, melainkan salat merupakan salah satu sarana bagi setiap umat Islam untuk berkomunikasi dengan Allah Subhanahuwata'ala untuk berintrospeksi diri, memohon ampunan serta memohon pertolongan dari Allah.
"Salat memiliki kekuatan spiritual untuk memperkuat hubungan manusia dengan sang pencipta atau hablumminallah dan sesama manusia atau hablumminannas, walaupun tidak mudah mencapai kekhusyukan, namun upaya menjaga kualitas salat harus terus dilakukan," ungkap Sanusi.
Oleh karena itu, Sanusi memelopori adanya program Salat Subuh Keliling secara berjemaah di masing-masing kecamatan di Kabupaten Malang yang saat ini sudah berjalan hingga tahun keempat. Selain itu, atas adanya program Salat Subuh Keliling atau Suling ini, Sanusi mendapatkan penghargaan sebagai tokoh penggerak salat berjemaah dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla pada ajang penganugerahan Masjid Award 2023 lalu.
Baca Juga : Kabupaten Blitar Andalkan DBHCHT dan Swakelola untuk Dongkrak Produktivitas Tani
Pada kegiatan Salat Subuh Keliling secara berjamaah ini Sanusi juga memberikan fasilitas layanan publik bagi masyarakat Kabupaten Malang di masing-masing wilayah. Menurut Sanusi, melayani masyarakat merupakan tugas utama pemerintah.
Sedangkan jalur komunikasi informal dianggap sebagai salah satu cara yang efektif untuk mengetahui langsung permasalahan-permasalahan yang ada di lingkungan dan masyarakat di setiap lokasi kegiatan Salat Subuh keliling secara berjemaah.
"Jadi, komunikasi dengan masyarakat tidak melalui jalur formal. Nah ini salah satu caranya dengan salat berjemaah. Oleh karena itu, dengan cara ini, permasalahan tersebut dapat teratasi. Saya juga mengimbau untuk keamanan dan ketertiban masyarakat yang sudah aman ini agar terus dipertahankan," tandas Sanusi.