JATIMTIMES - Program Sekolah Rakyat (SR) yang digagas oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan beroperasi pada tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang. Menanggapi hal ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas berharap keberadaan Sekolah Rakyat nantinya bisa turut diikuti dengan tata kelola yang memadai.
"Niat baik diadakannya Sekolah Rakyat ini harus diikuti dengan tata kelola yang baik. Sehingga bisa optimal untuk sarana transformasi sosial masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem," ujar Puguh kepada JatimTIMES, Jumat (9/5/2025).
Baca Juga : 7 Perbedaan Herbal untuk Maag Akut dan Kronis yang Harus Kamu Ketahui
Sekedar informasi, Sekolah Rakyat diperuntukan bagi anak-anak dari keluarga kategori Desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), hingga anak-anak kategori lainnya yang dinilai layak.
"Sekolah Rakyat ini memiliki niat baik untuk menghapus mata rantai kemiskinan ekstrem dengan melakukan transformasi sosial lewat pendidikan yang berkualitas," terang Puguh.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memiliki tiga Sekolah Rakyat selain dari yang dimiliki oleh kabupaten/kota. Yakni yang di antaranya berada di Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (UPT PPSPA) Batu Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Timur Kampus Kawi Malang, dan SMKN Maritim Brondong di Kabupaten Lamongan.
"Sekolah Rakyat ini harus tepat sasaran. Proses rekrutmen yang sekarang sedang berlangsung harus benar-benar tepat sesuai sasaran yakni masyarakat miskin ekstrem yang masuk dalam desil 1 dan 2," ujar Puguh.
Baca Juga : Komponen PJU Hilang, DPUPRPKP Kota Malang Lapor Polisi
Sekedar diketahui, Sekolah Rakyat dirancang dengan keunggulan yang tak kalah dari sekolah umum. Sistem pembelajaran pada Sekolah Rakyat menggabungkan kurikulum nasional dan internasional, pendidikan karakter, hingga bela negara.
Selain itu, Sekolah Rakyat juga bersifat gratis, berkelanjutan, dan berbasis boarding school komunitas. "Sehingga jangan sampai program baik dengan niat baik ini hanya sebatas seremonial pelaksanaan perintah presiden, tanpa dibarengi dengan tata kelola yang baik," pungkas Puguh.