free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Wamendagri RI Minta Pemkab Malang Gunakan BTT untuk Bantu Pendirian Koperasi Merah Putih 

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto didampingi Bupati Malang HM. Sanusi saat berada di Kantor Pemerintah Desa Randugading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Rabu (30/4/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk dapat menggunakan anggaran belanja tak terduga (BTT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang  2025 untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. 

Bima menjelaskan, ke depan Kementerian Dalam Negeri akan segera mengeluarkan surat edaran mengenai arahan bagi masing-masing pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, untuk dapat menggunakan BTT dalam membantu pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Baca Juga : Wamendagri Bima Arya Tinjau Potensi Kota Blitar, Dorong Inovasi Wisata dan Ekonomi Kreatif

"Kementerian Dalam Negeri akan mengeluarkan surat edaran agar nanti BTT bisa digunakan untuk biaya pendirian koperasi (Merah Putih)," ungkap Bima saat berkunjung ke Kabupaten Malang. 

Mantan wali kota Bogor dua periode ini mengatakan,  di beberapa wilayah di Indonesia, khususnya di Kabupaten Malang, sudah ada desa/kelurahan yang membentuk Koperasi Merah Putih hingga tahap pengurusan akta notaris, yang pastinya berbayar. 

Salah satu desa yang telah mencapai tahap pengurusan akta notaris yakni Desa Randugading, Kecamatan Tajinan. Saat berdialog dengan perangkat desa, Bima menyampaikan nantinya biaya pengurusan akta notaris pendirian Koperasi Merah Putih di Desa Randugading dapat diganti menggunakan alokasi BTT dari APBD Kabupaten Malang 2025. 

"Akta notarisnya sudah, berarti sudah terbentuk. Nah, saya berbisik ke Pak Bupati, nanti itu akan diganti oleh APBD, kira-kira begitu," ujar Bima. 

Hal itu dilakukan sebagai upaya dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dalam membersamai serta membantu masyarakat dalam mendirikan dan menjalankan Koperasi Merah Putih di masing-masing wilayah. 

Terlebih lagi, adanya Koperasi Merah Putih memiliki banyak manfaat. Semuanya bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di masing-masing wilayah. 

Lebih lanjut, mengenai bantuan pendanaan modal usaha sebesar Rp 3 sampai Rp 5 milliar untuk tiap Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk, Bima menyebut hal itu akan disosialisasikan lebih lanjut. 

"Nanti untuk selanjutnya modal usaha yang lain akan disosialisasikan lagi. Sekarang masih dirumuskan mekanisme pencairan dan distribusinya seperti apa," jelas Bima. 

Selanjutnya, Bima mengatakan masing-masing wilayah di Indonesia memiliki tantangan ataupun kendala tersendiri dalam mendirikan serta menjalankan Koperasi Merah Putih. Sebab, pelaksanaan Koperasi Merah Putih tergantung pada sumber daya manusia, fasilitas infrastruktur hingga, potensi usaha di masing-masing wilayah. 

Baca Juga : Cara Beli Paket Data yang Mudah

"Ada di sini (Kabupaten Malang) sudah aktif, ada juga di daerah lain tidak ada bangunannya, tidak ada koperasinya, sehingga harus bersatu. Jadi, mungkin beberapa koperasi harus (bergabung) satu desa itu, terutama di wilayah terluar," tutur Bima. 

Pihaknya menambahkan, untuk percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, pihaknya akan menjalin komunikasi dan koordinasi intensif dengan semua stakeholder. "Untuk upaya percepatan kepala daerah proaktif bersama Dinas Koperasi, camat, kepala desa, lurah untuk melakukan pemerataan," kata Bima. 

Sementara itu, Bupati Malang HM. Sanusi menyampaikan, Pemkab Malang siap memberikan bantuan pembiayaan untuk pengurusan akta notaris pendirian Koperasi Merah Putih di setiap desa/kelurahan yang telah menggelar musyawarah khusus pembentukan Merah Putih. 

"Pemkab Malang memberikan bantuan pembiayaan untuk mengurus akta notaris (Koperasi Merah Putih) setelah ada petunjuk dari menteri dalam negeri," ujar Sanusi. 

Pihaknya menargetkan, pada akhir Mei 2025 mendatang, sebanyak 390 desa/kelurahan di 33 kecamatan di Kabupaten Malang sudah membentuk Koperasi Merah Putih. Pasalnya, per Rabu (30/4/2025) kemarin saja, sudah ada 310 desa/kelurahan yang sudah menggelar musyawarah khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih. 

Sebagai informasi, berdasarkan rekapitulasi data dari Kementerian Koperasi RI yang diunggah pada akun Instagram @kemenkop,  Jawa Timur menjadi salah satu provinsi dengan kontribusi yang besar dalam mewujudkan percepatan pendirian Koperasi Merah Putih. Per Rabu (30/4/2025) kemarin, sudah ada 1.166 Koperasi Merah Putih di desa dan 81 koperasi di kelurahan.