free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Menilik Sejarah Hari Buruh 1 Mei: dari Perjuangan Tragis di Amerika hingga Jadi Libur Nasional di Indonesia

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Ilustrasi hari buruh. (Foto: laman Oppal)

JATIMTIMES - Setiap tanggal 1 Mei, masyarakat dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau yang lebih dikenal dengan sebutan May Day. Tak hanya di negara-negara maju, Indonesia pun turut memeringatinya. 

Di berbagai kota besar seperti Surabaya, Hari Buruh identik dengan aksi demonstrasi dari para pekerja yang menyuarakan hak-haknya. 

Baca Juga : Hari Kepatuhan: BPJS Ketenagakerjaan Madura dan Disnakertrans Jatim Perkuat Pengawasan Terpadu

Namun, di balik gegap gempita orasi dan aksi turun ke jalan, tahukah kamu sejarah panjang yang melatarbelakangi penetapan 1 Mei sebagai Hari Buruh? Ternyata, peringatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi lahir dari perjuangan berdarah para pekerja yang menuntut keadilan di tempat kerja. 

Sejarah Hari Buruh Internasional berakar dari peristiwa kelam di Amerika Serikat, tepatnya di Chicago pada tahun 1886. Peristiwa yang dikenal sebagai Peristiwa Haymarket ini menjadi tonggak sejarah perjuangan hak-hak buruh. 

Kala itu, para pekerja menuntut penerapan jam kerja maksimal 8 jam per hari. Sebelumnya, mereka dipaksa bekerja antara 10 hingga 16 jam setiap hari. Meskipun pemerintah federal telah menetapkan aturan 8 jam kerja sejak tahun 1867, implementasinya jauh dari kata nyata.

Pada 1 Mei 1886, sebanyak 80.000 buruh melakukan aksi damai di Michigan Avenue, Chicago. Aksi tersebut berlanjut hingga 3 Mei, dan sempat memanas akibat bentrokan dengan aparat kepolisian. Situasi semakin tak terkendali saat sebuah bom meledak di tengah aksi protes yang berlangsung di Haymarket Square, 4 Mei 1886. 

Insiden tersebut menewaskan tujuh polisi dan melukai puluhan orang lainnya. Akibat kekacauan itu, delapan aktivis buruh ditangkap dan diadili. Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman mati, sedangkan satu lainnya dipenjara selama 15 tahun. Proses peradilan ini memicu kecaman luas karena dianggap sarat muatan politis dan tidak berdasar pada bukti yang kuat. 

Aksi heroik dan tragis ini kemudian dikenang secara internasional. Dalam Kongres Buruh Internasional di Paris tahun 1889, seorang delegasi dari American Federation of Labor mengusulkan agar 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Sedunia untuk mengenang para "martir Haymarket". Sejak saat itu, hampir seluruh negara di dunia memperingati tanggal 1 Mei sebagai simbol perjuangan kaum pekerja. 
 

Sejarah Hari Buruh di Indonesia

Di Indonesia, peringatan Hari Buruh juga memiliki akar sejarah panjang. Mengutip data dari Perpustakaan Komnas Perempuan, cikal bakal gerakan buruh di Tanah Air dapat ditelusuri sejak era kolonial Belanda. Istilah "buruh" kala itu digunakan untuk menyebut pekerja kasar, petani, pegawai negeri, hingga pekerja perkebunan dan pelabuhan. 

Pada masa penjajahan, mayoritas penduduk Indonesia bekerja dalam sektor yang mengandalkan tenaga fisik dengan upah minim dan tanpa jaminan. Kehidupan mereka tidak menentu dan sering berpindah-pindah pekerjaan demi menyambung hidup. 

Sensus tahun 1930 menunjukkan bahwa 30-40% penduduk di kota-kota besar seperti Surabaya, Batavia (Jakarta), Semarang, dan Bandung bekerja sebagai buruh harian tanpa kontrak kerja yang jelas. 

Baca Juga : Peringati May Day, Disnaker Jember Bersama Buruh Gelar Jalan Sehat Berhadiah

Serikat buruh pertama di Indonesia lahir pada tahun 1905, dimulai dari sektor perkeretaapian. Meski awalnya didominasi oleh pekerja Eropa, pergerakan ini berkembang pesat pada dekade 1910-an. Setelah Perang Dunia I berakhir, gelombang pemogokan dan aksi kolektif semakin meluas hingga tahun 1921. 

Tercatat pada tahun 1920, terdapat lebih dari 100 organisasi buruh dengan anggota lebih dari 100.000 orang. Mereka aktif menyuarakan hak-hak buruh melalui media cetak seperti pamflet dan surat kabar. 

Pemerintah kolonial kerap membatasi pergerakan serikat buruh, namun kesadaran kolektif para pekerja terhadap kondisi kerja yang tidak adil terus tumbuh. Aksi mogok kerja menjadi salah satu strategi utama dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja. 

Setelah Indonesia merdeka, semangat perjuangan buruh tidak luntur. Pada 1 Mei 1946, Kabinet Sjahrir mengusulkan agar Hari Buruh diperingati secara nasional. Dua tahun kemudian, UU No. 12 Tahun 1948 menetapkan bahwa setiap tanggal 1 Mei para buruh tidak wajib bekerja sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa mereka. 

Namun, pada masa Orde Baru, Hari Buruh sempat dihapuskan dari kalender nasional karena dikaitkan dengan ideologi komunisme. Pemerintah saat itu menganggap May Day sebagai simbol gerakan kiri yang bertentangan dengan ideologi negara. 

Perubahan besar terjadi pada tahun 2013. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2013 yang menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional. Sejak saat itu, peringatan Hari Buruh kembali mendapatkan tempat dalam agenda resmi negara. 

Mengutip Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni SKB No. 1017 Tahun 2024, No. 2 Tahun 2024, dan No. 2 Tahun 2024, Hari Buruh pada Kamis, 1 Mei 2025 ditetapkan sebagai salah satu dari 17 hari libur nasional di Indonesia.