free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perkuat Sinergi dengan PLKK

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Dede Nana

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Suasana gelaran BPJS Ketenagakerjaan yang bersinergi dengan mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), Jumat (25/4/2025). (Foto: istimewa)

JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan Malang terus memperkuat sinergi dengan mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) guna meningkatkan kualitas layanan kepada peserta. 

Komitmen ini diwujudkan dalam pertemuan yang digelar pada Jumat (25/4/2025) di Aria Hotel, Malang, yang dihadiri oleh sekitar 50 mitra PLKK dari wilayah Malang Raya. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Zulkarnain Mahading, mengatakan pertemuan tersebut bertujuan untuk membangun sinergi yang solid demi mewujudkan layanan PLKK yang profesional dan berintegritas. 

Zulkarnain menekankan pentingnya pelayanan yang sesuai prosedur untuk memastikan peserta mendapatkan penanganan terbaik saat mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja (PAK). Ia berharap para mitra PLKK tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. 

“Dengan diadakan pertemuan ini kami menyampaikan kepada mitra PLKK untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik yang sesuai prosedur kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menggunakan PLKK apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja, sehingga peserta mendapatkan kepuasan dari segi pelayanan yang tentu akan memberikan nilai positif bagi mitra PLKK dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Zulkarnain. 

Dalam kesempatan tersebut, Dokter Spesialis Okupasi RS Lavalette, Dr. Lubna Anwar Sadat, MKK, Sp.OK, turut mengingatkan bahwa penyakit akibat kerja memiliki dampak yang besar meskipun tidak selalu terlihat secara langsung. 

“Penyakit akibat kerja memang tidak terlihat tetapi mempunyai dampak yang cukup tinggi, sehingga penanganan medis secara sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan kita perlukan secara komprehensif,” katanya. 

Tak hanya membahas soal layanan kesehatan kerja, pertemuan juga menjadi ajang sosialisasi program Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Program ini memberi peluang bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan impian memiliki rumah. 

Zulkarnain menjelaskan bahwa MLT merupakan bagian dari program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dirancang untuk mempermudah akses kepemilikan rumah bagi pekerja. Program ini didasarkan pada Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 dan bersumber dari dana investasi JHT. 

“Program ini merupakan MLT dari program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT,” kata Zulkarnain. 

“Salah satu tujuan utama dari MLT ini adalah terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, berupa kepemilikan rumah sendiri. Dalam menjalankan program ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan berbagai lembaga keuangan bank dan juga developer properti," tambahnya. 

Terdapat empat jenis fasilitas yang bisa diakses peserta melalui MLT, yaitu:
• Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)
• Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP)
• Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP)
• Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) 

Adapun besaran manfaatnya meliputi bunga bank lebih ringan, fasilitas KPR maksimal Rp 500 juta, PUMP maksimal Rp 150 juta, PRP maksimal Rp 200 juta, dan FPPP/KK maksimal 80 persen dari Rencana Anggaran Biaya (RAB). 

Untuk mengakses program ini, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti kepesertaan minimal satu tahun, tertib administrasi dan iuran, belum memiliki rumah, serta memenuhi ketentuan bank penyalur. 

Tak hanya dari sisi manfaat tambahan, BPJS Ketenagakerjaan Malang juga terus mendorong transformasi layanan digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi ini memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus datang langsung ke kantor. 

“Aplikasi JMO ini adalah salah satu bagian dari pelayanan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta. Aplikasi JMO bermanfaat bagi para peserta untuk melakukan pengurusan data, pengecekan saldo dan lain sebagainya tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Zulkarnain. 

Ia menambahkan, untuk meningkatkan penggunaan JMO, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan di wilayah Malang Raya. Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan Malang juga berencana membuka open booth di sejumlah lokasi untuk membantu pekerja yang ingin mengunduh dan menggunakan aplikasi ini. 

“Aplikasi JMO ini juga memudahkan para peserta untuk mendapatkan informasi mengenai jaminan sosial sehingga pekerja mandiri pun dapat mendaftarkan langsung sebagai peserta melalui telepon genggamnya,” pungkas Zulkarnain.