free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Kemenag Kota Malang Tegaskan Komitmen Bangun Pelayanan Publik Berintegritas 

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Kemenag Kota Malang mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelayanan Publik 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur(ist)

JATIMTIMES - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang mengukuhkan komitmennya dalam membangun pelayanan publik yang berintegritas dengan berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelayanan Publik 2025, belum lama ini. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur ini berlangsung secara hybrid, diikuti oleh perwakilan dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, termasuk Kemenag Kota Malang. Acara ini dihadiri langsung oleh Plh. Kepala Kemenag Kota Malang, Ahmad Hadiri, M.Ag., bersama tim Zona Integritas (ZI).

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Dr. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I., menekankan urgensi pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel. Bahtiar menegaskan bahwa integritas bukan hanya masalah etika, tetapi juga tanggung jawab moral yang harus dijaga setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga : Cegah Inflasi, Warga Kota Batu Tanam Ribuan Bibit Cabai di Pekarangan Rumah

"Memiliki rasa takut terhadap korupsi, gratifikasi, dan pelanggaran integritas harus menjadi alarm moral yang menggerakkan kesadaran kita semua. Ini adalah tanggung jawab di dunia dan akhirat," tegas Bahtiar. 

Lebih lanjut ia menekankan, pentingnya ASN menjaga marwah institusi dengan menjauhi praktik pungutan liar (pungli) dan transaksi yang tidak transparan. Ia juga menegaskan bahwa Kemenag harus menjadi contoh dalam tata kelola yang bersih.

Sebagai tindak lanjut dari seruan tersebut, Ketua Tim Zona Integritas Kemenag Kota Malang, Nurul Istiqomah, M.Pd., menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh kebijakan Kementerian Agama. Menurutnya, pelayanan yang inovatif, berbasis digital, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat adalah kunci untuk memperkuat integritas di Kemenag Kota Malang.

"Kami siap mendukung dan mensukseskan pembangunan Zona Integritas, dengan terus mendorong pelayanan yang inovatif dan berbasis teknologi demi kepuasan masyarakat," ujarnya dengan penuh semangat.

Dalam kesempatan yang sama, Plh. Kepala Kemenag Kota Malang, Ahmad Hadiri, M.Ag., menambahkan bahwa komitmen untuk memperkuat budaya kerja yang bersih dan melayani akan terus menjadi prioritas. "Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas. Ini adalah budaya kerja yang harus terus kita jaga dan tumbuhkan," ujar Hadiri.

Selain itu, Hadiri juga menyatakan bahwa Kemenag Kota Malang akan terus berbenah dan berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga : Kasus Pelecehan Seksual Anak dan Penipuan Mahasiswa Berkedok Ritual Gemparkan Magetan

Pemaparan dari Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemenag RI turut memperkaya materi rapat dengan menyoroti empat indikator utama dalam Reformasi Birokrasi 2020–2024. Indikator tersebut meliputi Indeks Perilaku Anti Korupsi, Nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), Indeks Profesionalitas ASN, dan Indeks Pelayanan Publik.

Indeks Pelayanan Publik menjadi sorotan utama, mencakup penilaian terhadap kebijakan layanan, sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, sistem informasi, mekanisme konsultasi, pengelolaan pengaduan, serta inovasi pelayanan berbasis teknologi. Biro Ortala juga menekankan pentingnya transformasi menuju layanan yang lebih digital dan paperless, yang diyakini dapat mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelayanan Publik 2025 ini menjadi momen penting bagi Kemenag Kota Malang untuk terus memperkokoh komitmennya dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Melalui pembangunan Zona Integritas dan implementasi reformasi birokrasi, diharapkan seluruh instansi Kemenag di Jawa Timur dapat menjadi contoh teladan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.