free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Catat! Ini Jadwal Libur Sekolah Semester Genap 2025 di Sejumlah Provinsi

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Potret anak-anak di Bali saat pulang sekolah. (Foto: iStock)

JATIMTIMES – Libur sekolah semester genap menjadi momen yang paling dinanti oleh pelajar di seluruh Indonesia. Selain menjadi waktu beristirahat setelah menjalani proses belajar selama satu semester, liburan ini juga menandai berakhirnya tahun ajaran dan menjadi masa transisi ke jenjang kelas berikutnya. 

Namun perlu diketahui, jadwal libur sekolah tidak seragam di seluruh daerah. Setiap provinsi memiliki kalender pendidikan masing-masing yang ditetapkan melalui surat keputusan (SK) Dinas Pendidikan setempat. Oleh karena itu, penting bagi siswa dan orang tua untuk mengetahui kapan masa libur sekolah berlangsung di daerahnya. 

Berikut ini JatimTIMES rangkum jadwal libur semester genap tahun ajaran 2024/2025 dari berbagai provinsi di Indonesia: 

• DKI Jakarta
Berdasarkan SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta No. E-0022 Tahun 2024, libur semester genap dimulai dari 28 Juni hingga 12 Juli 2025. Masa libur ini memberi waktu dua minggu bagi siswa untuk beristirahat sebelum memulai tahun ajaran baru. 

• Jawa Barat
Untuk wilayah Jawa Barat, merujuk pada SK Plt Kepala Dinas Pendidikan No. 21808/PK.02.01.05/Sekre, pelajar akan menikmati libur sekolah mulai 30 Juni hingga 12 Juli 2025. 

• Banten
Siswa-siswi di Banten akan lebih awal menikmati liburan. Berdasarkan SK Kepala Dinas Pendidikan Banten No. 900.1.15/040-Dindikbud/2024, libur dimulai pada Sabtu, 21 Juni dan berakhir pada Sabtu, 12 Juli 2025. 

• Jawa Tengah
Mengacu pada Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah No. 420/04888, pelajar di provinsi ini akan mulai libur sejak 23 Juni hingga 11 Juli 2025. 

• Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Untuk siswa di wilayah DIY, libur semester genap dijadwalkan pada 1 Juli hingga 11 Juli 2025, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepala Dinas Pendidikan DIY No. 1051 Tahun 2024. 

• Jawa Timur
Berdasarkan SK Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur No. 400.3/3309/101.1/2024, masa libur berlangsung selama 18 hari, dimulai dari 23 Juni dan berakhir pada 12 Juli 2025. Cukup panjang untuk mengisi liburan bersama keluarga atau mengikuti kegiatan pengembangan diri. 

• Sumatera Utara
Sesuai SK Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara No. 400.3/5129/Subbag Umum/VI/2024, siswa akan mulai libur pada 21 Juni dan akan kembali masuk sekolah pada 13 Juli 2025. 

• Kepulauan Riau
Mengutip informasi dari laman resmi Dinas Pendidikan Kepulauan Riau, libur semester genap direncanakan berlangsung mulai 30 Juni hingga 12 Juli 2025. Namun, penyesuaian jadwal bisa saja terjadi di beberapa kabupaten/kota. 

• Jambi
Berdasarkan SK Kepala Dinas Pendidikan Jambi No. KPPD/115.DISDIK-1.1/V/2024, masa libur akan dimulai lebih awal, yakni dari 21 Juni hingga 30 Juni 2025. 

• Kepulauan Bangka Belitung
Untuk wilayah ini, SK Kepala Dinas Pendidikan setempat No. 188.44/059.D/SK/DINDIK/2024 menetapkan masa libur sekolah dari 23 Juni hingga 12 Juli 2025. 

• Bali
Pelajar di Pulau Dewata akan libur pada dua periode. Pertama, libur semester dimulai 23 Juni hingga 5 Juli 2025, lalu dilanjutkan libur akhir tahun ajaran dari 7 Juli hingga 19 Juli 2025. Ketentuan ini tercantum dalam SK Kepala Dinas Pendidikan Bali No. B.10.400.3/5600/UPTD.BPTP/DIKPORA. 

• Nusa Tenggara Barat (NTB)
Siswa di NTB akan menikmati masa libur dari 23 Juni hingga 12 Juli 2025, sebagaimana tercantum dalam SK Kepala Dinas Pendidikan NTB No. 188.4/5685/UM/DIKBUD. 

• Kalimantan Timur
Provinsi ini menetapkan masa libur lebih awal dari daerah lain. Berdasarkan SK Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Timur No. 100.3.3/1992/Disdikbud, liburan semester genap dimulai sejak 16 Juni dan berakhir pada 12 Juli 2025. 

• Sulawesi Tenggara
Libur sekolah di Sulawesi Tenggara dijadwalkan dari 23 Juni hingga 5 Juli 2025. Jadwal ini mengacu pada SK Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tenggara No. 219 Tahun 2024. 

Demikian jadwal libur sekolah semester genap 2025. Dengan mengetahui jadwal libur masing-masing daerah, siswa dan orang tua bisa mulai merencanakan kegiatan selama liburan. Semoga informasi ini membantu ya!