free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Komisi I DPRD Kunjungi Dispendukcapil Blitar, Pastikan Pelayanan Adminduk Tetap Prima di Tengah Efisiensi Anggaran

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Komisi I DPRD Kabupaten Blitar yang dipimpin oleh Ketua Komisi Nugroho Bayu Laksono berdiskusi dengan Kepala Dispendukcapil Tunggul Adi Wibowo saat kunjungan kerja ke Kantor Dispendukcapil, Senin (21/4/2025). (Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Komitmen menjaga kualitas layanan administrasi kependudukan tetap menjadi prioritas di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Komisi I DPRD Kabupaten Blitar menunjukkan hal tersebut melalui kunjungan kerja ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar pada Senin, 21 April 2025.

Kunjungan ini bukan sekadar agenda seremonial. Komisi I hadir untuk menggali informasi langsung terkait kondisi pelayanan adminduk dan dampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat terhadap operasional layanan publik.

Baca Juga : Ingin Mulai Bisnis Syariah? Begini Cara Cari Modal dan Jaga Cuan ala Pakar

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Tunggul Adi Wibowo menyampaikan bahwa kunjungan Komisi I memiliki nilai penting karena merupakan bagian dari fungsi monitoring DPRD sebagai mitra strategis Dispendukcapil. “Mereka datang untuk monitoring, konfirmasi, dan diskusi. Termasuk mendalami dampak efisiensi anggaran terhadap pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Tunggul menegaskan bahwa salah satu komponen layanan yang paling terdampak adalah ketersediaan keping KTP elektronik. Efisiensi anggaran memengaruhi mobilitas pegawai dalam mengambil keping KTP dari pusat. Meski ada opsi pengiriman via paket, cara tersebut kurang efektif karena tidak menjamin waktu dan jumlah kiriman yang pasti.

“Kalau kami ajukan dan ambil langsung, hari itu juga bisa kami bawa pulang. Itu yang paling efisien untuk saat ini,” jelasnya. 

Ia menambahkan bahwa dalam satu bulan, pengambilan keping e-KTP biasanya dilakukan dua kali dan dana perjalanan dinas masih cukup aman hingga Agustus 2025.

Dari sisi jumlah, kebutuhan keping e-KTP di Kabupaten Blitar tidak sedikit. Berdasarkan data tahun 2024, jumlah kebutuhan mencapai 86 ribu keping. Tahun ini diperkirakan angkanya hampir sama, yakni sekitar 87 ribu. Dengan kapasitas cetak harian mencapai 600 keping dan rata-rata pengajuan bulanan sekitar 16 ribu, efisiensi anggaran memang menjadi tantangan serius.

Meski demikian, Tunggul memastikan bahwa stok keping saat ini aman. “Untuk ketersediaan keping, kami pastikan tidak ada masalah. Kebutuhan masih bisa kami penuhi,” katanya. Ia pun berharap pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025 nanti, ada penguatan alokasi agar layanan tetap berjalan maksimal hingga akhir tahun.

Selain persoalan anggaran, Komisi I juga mempertanyakan kesesuaian layanan dengan standar prosedur operasional (SOP). Menanggapi hal ini, Tunggul menegaskan bahwa pihaknya telah menyusun dan mempublikasikan sekitar 27 SOP layanan adminduk, mulai dari pencetakan KTP elektronik, pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran, hingga akta kematian. Semua prosedur telah tersedia secara terbuka melalui situs resmi Dispendukcapil Kabupaten Blitar.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Nugroho Bayu Laksono menyatakan bahwa pihaknya menyerap secara utuh hasil kunjungan ini untuk pembahasan lebih lanjut di tingkat legislatif. Ia menyoroti pentingnya dukungan anggaran yang konsisten untuk pelayanan publik.

Baca Juga : Mas Ibin di Peringatan 65 Tahun PMII: Organisasi Ini Telah Mewarnai Blitar

“Sebagai OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Dispendukcapil seharusnya tidak menjadi sasaran pemangkasan anggaran. Justru harus diperkuat agar layanan dasar seperti e-KTP tidak terganggu,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa Komisi I akan memperjuangkan keberlanjutan layanan adminduk yang efisien, transparan, dan responsif. Dalam pandangannya, kualitas pelayanan tidak boleh dikorbankan hanya karena keterbatasan fiskal.

Kunjungan kerja Komisi I ini menjadi simbol sinergi antara legislatif dan eksekutif daerah. Di tengah kebijakan efisiensi, semangat kolaborasi seperti inilah yang dibutuhkan agar roda pelayanan publik tetap berjalan mulus, menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa kehilangan mutu dan kecepatan.

Dengan data yang lengkap, SOP yang tertata, serta komitmen bersama antara DPRD dan Dispendukcapil, Kabupaten Blitar menunjukkan bahwa efisiensi tak harus identik dengan pemangkasan kualitas. Pemerintah daerah membuktikan bahwa pelayanan publik bisa tetap prima di tengah tantangan fiskal.