JATIMTIMES - Sebuah portal di kawasan Alun-Alun Merdeka mengalami kerusakan. Hal tersebut disinyalir menjadi salah satu penyebab membeludaknya pedagang kaki lima (PKL) nekat berjualan di dalam Alun-Alun Merdeka.
Keberadaan PKL yang berjualan di dalam kawasan Alun-Alun Merdeka ini telah dikeluhkan selama beberapa hari terakhir. Tepatnya sejak moment Hari Raya Idul Fitri 1446 H pada pekan lalu. Tak hanya menggelar lapak berjualan saja, sejumlah PKL sampai ada yang membawa masuk kendaraannya. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Baca Juga : Libur Lebaran, 130.023 Orang Gunakan Kereta Api di Stasiun Malang
"Jadi ada portal itu putus, yang ada di pintu masuk seberang Masjid Jami'. Jadi PKL kemungkinan dari sana bisa memasukkan kendaraannya untuk berjualan," jelas Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, Senin (7/3/2025).
Pantauan di lokasi, portal yang diperkirakan dipasang setinggi sekitar 40 centimeter (cm) ini hanya tinggal bagian penyangganya saja. Sedangkan bagian utama portal yang diperkirakan sepanjang 6 meter hilang.
Hal tersebut membuat sangat memungkinkan kendaraan dapat melintas dan keluar masuk alun-alun. Ia pun terpaksa melakukan pengelasan untuk memperbaiki portal usai melakukan penertiban.
"Biasanya portal itu memang dibuka tutup oleh DLH (Dinas Lingkungan Hidup), untuk perawatan taman, atau mengambil sampah," terang Mustaqim.
Namun dirinya mengaku tak tahu pasti sejak kapan portal tersebut rusak hingga kehilangan fungsinya. Sebab, jika dilihat dari sisi kewenangan, Alun-alun Merdeka merupakan kewenangan DLH.
"Alun-alun itu kan termasuk aset yang dikelola oleh DLH, bukan kami (Satpol PP)," tegas Mustaqim.
Baca Juga : Ngotot Jualan di Alun-Alun Merdeka, Sejumlah PKL Ditertibkan Satpol PP
Dirinya pun menyayangkan hal tersebut. Sebab hal tersebut disinyalir menjadi penyebab utama PKL hingga membeludak selama beberapa hari terakhir sejak lebaran. Ia pun meminta agar perangkat daerah yang bersangkutan dapat turut melakukan pengawasan.
"Kalau sudah terjadi kayak kemarin (PKL membeludak dalam alun-alun), kami yang harus berhadapan dengan PKL. Satpol PP itu ranahnya penindakan, setelah dilakukan pengawasan dan pembinaan sebelumnya. Tidak serta merta Satpol PP yang melakukan," sesalnya.
Kedepannya, ia berharap agar hal itu bisa menjadi evaluasi antar perangkat daerah. Terutama untuk bisa menjalankam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing perangkat daerah.
"Jadi tolong lah diawasi, anggaran perawatannya itu di perangkat daerah yang bersangkutan bukan di kami. Kami ini hanya penindakan saja. Itu yang selalu saya suarakan saat rapat lintas perangkat daerah," pungkasnya.