free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Layanan Adminduk Kini Menjangkau Lintas Daerah: Pemkab Blitar Teken MoU dengan RS Aura Syifa Kediri

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Penandatanganan MoU layanan adminduk antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan RS Aura Syifa berlangsung di Kantor Tapem Setda, Selasa (15/4/2025). (Foto: Dispendukcapil Kabupaten Blitar)

JATIMTIMES — Pemerintah Kabupaten Blitar kembali menunjukkan keseriusannya dalam memperluas akses layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang cepat dan humanis. Pada Selasa, 15 April 2025, bertempat di Kantor Bagian Tata Pemerintahan Setda Pemkab Blitar, telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bupati Blitar, Rijanto, dan Direktur Rumah Sakit Aura Syifa Kabupaten Kediri, dr. Beni Cahyo Kuncoro.

Kolaborasi ini membuka jalan bagi masyarakat Kabupaten Blitar, khususnya yang berdomisili di wilayah perbatasan seperti Udanawu dan Ponggok, untuk mengakses layanan adminduk secara lebih mudah saat berobat atau menjalani persalinan di RS Aura Syifa, yang beralamat di Jl. Joyoboyo Dlopo No.42, Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Baca Juga : Wakil Wali Kota Kediri Tekankan 4 Hal Untuk Capai Haji Mabrur

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan adminduk lintas wilayah. Ia menyebut bahwa sinergi dengan rumah sakit bukanlah hal baru, melainkan bentuk komitmen berkelanjutan dari Pemkab Blitar untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.

"Ini dalam rangka sinergitas pelayanan adminduk dengan melibatkan instansi lain, khususnya rumah sakit. Selain MoU, kami juga langsung menindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antara Dispendukcapil dan Direktur RS Aura Syifa," terang Tunggul saat diwawancarai medis ini pada Rabu (16/4/2025). 

Menurut Tunggul, layanan yang disiapkan melalui kerja sama ini meliputi pembuatan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta Kartu Keluarga (KK) bagi pasien yang menjalani persalinan. Tak hanya itu, untuk kasus kematian, pihak rumah sakit juga dapat memfasilitasi pengurusan akta kematian secara langsung.

Lebih lanjut, Tunggul menekankan bahwa kerja sama ini tidak terbatas pada institusi di dalam wilayah administratif Kabupaten Blitar saja. “Tidak ada batasan wilayah. MoU bisa dilakukan dengan semua instansi, selama itu memberikan manfaat pelayanan langsung bagi warga kami,” ujar Tunggul.

Kehadiran RS Aura Syifa dalam jalinan kerja sama ini dinilai strategis, mengingat banyak warga Blitar yang memilih berobat ke Kediri karena faktor kedekatan geografis dan preferensi layanan. Dengan begitu, Dispendukcapil menjaring kebutuhan masyarakat yang secara praktis kerap mengakses layanan kesehatan di luar wilayah administratif Blitar.

Langkah ini juga bukan yang pertama. Sebelumnya, seluruh rumah sakit di Kota Blitar telah menjalin kerja sama serupa dengan Pemkab Blitar. RS Aura Syifa menjadi mitra rumah sakit luar kota terbaru yang bergabung dalam jaringan pelayanan terpadu Dispendukcapil.

“Kami berharap kerja sama ini bisa terus berkembang. Bukan hanya dengan RS Aura Syifa, tapi juga dengan lebih banyak rumah sakit atau lembaga lainnya. Tujuannya jelas: mendekatkan layanan, mempercepat proses, dan yang penting, semua ini gratis tanpa biaya tambahan bagi warga,” tambah Tunggul.

Baca Juga : Halal Bihalal Bersama HIMPAUDI, Mbak Vinanda Komitmen Hadirkan Pendidikan Berkualitas Mulai dari PAUD

Penandatanganan MoU ini disambut positif oleh berbagai pihak. Bupati Blitar, Rijanto, dalam keterangannya menegaskan bahwa kemudahan akses layanan publik merupakan bagian dari visi pemerintahan yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Sinergi dengan rumah sakit seperti RS Aura Syifa di Kediri menjadi langkah strategis agar masyarakat yang menjalani persalinan atau mengalami musibah kematian tetap mendapat pelayanan dokumen kependudukan tanpa harus repot bolak-balik ke kantor Dispendukcapil. Saya berharap, inisiatif ini bisa menjadi model kerja sama yang terus diperluas demi memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan yang humanis serta tanpa biaya," tegas Rijanto. 

Langkah konkret seperti ini menunjukkan bahwa kolaborasi antardaerah bukan sekadar jargon, melainkan kebutuhan yang nyata di tengah dinamika mobilitas warga. Dengan menggandeng RS Aura Syifa, Pemkab Blitar mengambil peran proaktif dalam memastikan hak-hak kependudukan warganya tetap terlayani, tak peduli di mana mereka dilayani secara medis.

Dalam dunia pelayanan publik yang semakin menuntut efisiensi dan keterjangkauan, model kerja sama lintas batas ini menjadi contoh baik. Blitar dan Kediri, dua wilayah bertetangga, kini menjalin kolaborasi yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat akar rumput. Sebuah jurnalisme layanan yang menjanjikan harapan: birokrasi yang bekerja tanpa sekat.