JATIMTIMES - Polresta Malang Malang bergerak cepat menyikapi laporan dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter inisial AY terhadap pasien Persada Hosital Kota Malang. Setelah menerima laporan dari korban QAR, 31, warga Bandung, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota langsung melakukan pemeriksaan.
Hari ini, Sabtu (19/4/2025) juga telah dilakukan pemanggilan terhadap saksi untuk dimintai keterangan. Selain memanggil saksi, pihaknya juga mengundang korban lainnya untuk segera melapor. Sebab, menurut informasi yang didapat dari penasihat hukum korban QAR, ada korban lainnya di tahun yang berbeda-beda.
Baca Juga : 5 Cara Aman Konsumsi Jahe untuk Morning Sickness Berdasarkan Penelitian Medis
"Hari ini Unit PPA akan melakukan pemeriksaan saksi yang mengetahui, mendengar, melihat, tentang adanya tindak pidana tersebut,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (19/4/2025).
Dia menyatakan, pemeriksaan saksi dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Petugas memeriksa korban berinisial QAR (31) yang terbang langsung dari Bandung didampingi pihak keluarga oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota. Pemeriksaan pun berlangsung cukup lama hingga petang. “Kemarin (Jumat, Red) kami laksanakan pemeriksaan oleh Unit PPA, dilakukan pendalaman-pendalaman intensif,” imbuh Yudi.
Terkait pemerisaan saksi, Yudi menegaskan untuk melakukan pencarian barang bukti untuk mendukung apa benar tentang adanya tindak pidana pelecehan seksual yang menimpa korban.
Selain itu pihak kepolisian juga membuka peluang untuk menindaklanjuti laporan lain. Melihat dari pengakuan tim kuasa hukum ada mantan pasien lainnya yang menjadi korban, namun di tahun yang berbeda-beda.
Dengan adanya informasi tersebut, pihaknya akan melaksanakan penyelidikan dan mendalami lebih lanjut informasi ini. “Apabila nantinya memang betul apa yang diinformasikan dari kuasa hukum korban, kami akan menyarankan atau menerima pelaporan tersebut,” terang Yudi.
Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat mendapatkan kasus serupa agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Tentunya agar tidak berlarut-larut permasalahan tersebut, agar segera ditindaklanjuti.
Yudi memastikan, Unit PPA Polresta Malang Kota juga memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis korban. Apabila korban menunjukkan indikasi trauma, pihaknya siap menyediakan pendampingan psikis dan layanan profesional dari psikiater.
Baca Juga : Merasa Dipermalukan se Indonesia, Paula Verhoeven Minta Bantuan Hotman Paris
“Pastinya kami akan memberikan pendampingan psikiater untuk korban apabila korban ada trauma tentang kejadian tersebut. Sementara ini masih pendalaman,” tutup Yudi.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah korban memublikasikan kisah kelamnya melalui akun Instagram pribadi @qorryauliarachmah pada 16 April 2025.
Kejadian bermula saat QAR berencana berlibur di Kota Malang harus dirawat di rumah sakit Persada Hospital setelah mengalami sinusitis dan vertigo pada 27 September 2022. Kemudian kejadian yang tak mengenakan terjadi di rumah rawat inap VIP, oknum dokter AY melakukan pemeriksaan dengan stetoskop kepada korban.
AY meminta korban untuk membuka baju pasien dan pakaian dalamnya hingga telanjang dada. Kemudian AY melakukan aksi bejatnya dengan mencoba memegang area kewanitaannya serta diduga akan mengambil foto dengan handphonenya.
Pasca kejadian ini Persada Hospital telah menonaktifkan sementara dokter AY untuk melakukan praktik. Proses investagi pun hingga saat ini masih dilakukan. Pihak rumah sakit pun berencana untuk menghubungi pihak korban.