free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Dispendukcapil Kabupaten Malang Punya Tanggungan Cetak 46 Ribu KTP

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Malang (baris kanan) saat melakukan serangkaian agenda sidak ke Dispendukcapil Kabupaten Malang dalam rangka menindaklanjuti keluhan warga terkait pengurusan e-KTP yang berlangsung pada beberapa waktu lalu. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pasokan keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP dari Pemerintah Pusat terbatas. Alhasil, Pemerintah Daerah turut terdampak alami kendala dalam mencetak e-KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang Harry Setia Budi menyebut, dampak dari terbatasnya pasokan keping e-KTP tersebut juga dialami oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. 

Baca Juga : Deretan Wisata Favorit di Kabupaten Malang Saat Libur Lebaran: Santerra, Wendit, Hingga Balekambang

"Kurang lebih 46 ribu yang masih menjadi PR (tanggungan) kami yang belum dicetak KTP-nya," ujarnya saat ditemui JatimTIMES belum lama ini.

Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya, diutarakan Harry, penyebab belum tercetaknya e-KTP tersebut lantaran ada keterbatasan kuota dari Pemerintah Pusat. Yakni Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Betul, karena di (Pemerintah) Pusat mereka juga mengeluhkan mengenai anggaran. Sehingga kebutuhannya yang harusnya Rp 45 juta buat setahun, tidak bisa. Efeknya ke daerah, apalagi ada efisiensi," tuturnya.

Sebagai gambaran, diterangkan Harry, per hari kebutuhan cetak e-KTP di Dispendukcapil Kabupaten Malang antara 800 sampai 1.000 keping. Angka tersebut tinggal dikalikan dengan 20 hari kerja untuk mengetahui kebutuhan sebulan, dan hasilnya tinggal dikalikan 12 bulan untuk mengetahui kebutuhan dalam setahun.

Baca Juga : Lebaran 2025: Kunjungan Wisata ke Kabupaten Malang Meningkat, Diprediksi Tembus 558 Ribu Wisatawan

"Belum lagi kalau ada momen-momen tertentu, misalnya pas Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah), perekaman masal, itu hitungannya beda. Jadi itu (perkiraan antara 800-1000 per hari) masih standar hari biasa," ujarnya.

Sebagai gantinya, disampaikan Harry, Dispendukcapil Kabupaten Malang menyiapkan dua alternatif terkait keterbatasan keping e-KTP dari pemerintah pusat. "Pertama, kami buatkan namanya biodata atau Suket (Surat Keterangan). Alternatif kedua, kami buatkan IKD, Identitas Kependudukan Digital," pungkas Harry.