JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus mendorong berbagai perusahaan di Kabupaten Malang dapat memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kebermanfaatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto menyampaikan, bahwa di wilayah tersebut terdapat 200 lebih perusahaan. Baik perusahaan dengan skala kecil hingga besar.
Baca Juga : Kabar Duka, Murdaya Poo Pemilik Pondok Indah Mall Tutup Usia
"Kalau perusahaan di Kabupaten Malang, baik besar maupun kecil itu lebih dari 200 perusahaan. Maka, CSR itu kan tanggung jawab sosial masing-masing perusahaan, jika dimanfaatkan dengan tepat maka masalah akan terselesaikan," ungkap Tomie.
Menurut Tomie, terdapat 19 perusahaan di Kabupaten Malang yang aktif memberikan CSR untuk kebermanfaatan masyarakat Kabupaten Malang. Sebanyak 19 perusahaan itu juga aktif dalam forum CSR Kabupaten Malang.
Di antaranya Bank Jatim Cabang Kepanjen, BRI Malang, Telkom Malang, Bentoel Prima, Japfa Comfeed Indonesia, Gudang Baru Berkah, Pabrik Gula Kebon Agung, Pabrik Gula Krebet Baru, Greenfields Indonesia, MS Glow, Smoore Technology Indonesia, Gatra Mapan, Utsegra, Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart), Indomarco Prismatama (Indomaret), Aumireta Anggun, Sayap Mas, Corteva Agriscience Seeds Indonesia, dan Lesaffre Sari Nusa.
"Ini 19 perusahaan yang selama ini aktif di dalam forum. Sehingga harapannya itu supaya 19 ini menjadi role model bagi perusahaan yang lain," kata Tomie.
Lebih lanjut, setiap pertemuan forum CSR Kabupaten Malang selalu dibahas berbagai permasalahan yang ada di Kabupaten Malang. Melalui penyaluran CSR yang tepat sasaran, akan membantu Pemkab Malang dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Besaran CSR akan menyesuaikan pada kebutuhan berjalan, bukan kebutuhan yang direncanakan. Terlebih lagi, APBD Kabupaten Malang sekitar Rp 4,7 triliun, itu kan mendekati 20 persen uang ekonomi di Kabupaten Malang, sisanya ya dari badan usaha. Maka melalui forum CSR, mari gayung bersambut untuk mendukung program-program daerah," jelas Tomie.
Menurutnya, CSR yang disalurkan tidak harus selalu berupa uang tunai. Melainkan bisa berupa barang atupun fasilitas saran prasarana demi mendukung program-program Pemkab Malang, utamanya pada sektor pendidikan, kesehatan, perekonomian, hingga lingkungan.
Tomie pun mencontohkan, ketika Pemkab Malang memiliki program sekolah unggulan, maka CSR dari perusahaan bisa dirupakan dalam bentuk bangunan sarana prasarana di sekolah maupun memberikan dukungan terhadap para pelajar untuk giat belajar melalui fasilitas beasiswa.
Baca Juga : Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Padi Serentak di 14 Provinsi, Kabupaten Malang Surplus 80 Ribu Ton
Lalu, untuk sektor kesehatan sendiri, CSR perusahaan bisa dirupakan dalam bentuk pemberian jaminan kesehatan terhadap masyarakat miskin di Kabupaten Malang yang masih belum tercover oleh BPJS Kesehatan. Selain itu, CSR perusahaan juga bisa digunakan untuk meningkatkan sarana prasarana fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Malang.
Selain itu, CSR perusahaan juga dapat digunakan untuk membantu Pemkab Malang dalam menyediakan sarana prasarana program makan bergizi gratis. Di Kabupaten Malang dalam perencanaan awal akan ada 200 titik dapur umum dalam memperlancar dan menyukseskan program makan bergizi gratis.
Kemudian untuk sektor ekonomi, CSR perusahaan juga dapat digunakan untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) semakin berkembang dengan memberikan bantuan modal usaha.
Selanjutnya yang terbaru di sektor lingkungan. Di mana Pemkab Malang pada Rabu (5/3/2025) baru saja menerima CSR dari Bank Jatim Cabang Kepanjen berupa satu unit truk arm roll yang digunakan untuk mengatasi masalah persampahan di Kabupaten Malang.
"Intinya, apa yang itu menjadi strategi lima tahun ke depan dalam kepemimpinan Pak Sanusi dan Bu Lathifah itu kan bukan tanggung jawab dan tidak bisa diselesaikan hanya dengan APBD, tetapi ya juga melalui CSR itu," pungkas Tomie.