JATIMTIMES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang berencana menyiapkan anggaran tersendiri untuk melakukan penanganan pohon yang benar-benar terdampak proyek pembangunan drainase di Jalan Soekarno-Hatta dari Pemprov Jatim. Namun, pihaknya masih akan menunggu rapat koordinasi susulan.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu rapat koordinasi susulan ihwal proyek drainase di Jalan Soekarno-Hatta. Karena secara proyek pengerjaan semua ada di tangan Provinsi Jatim.
Baca Juga : Daihatsu Terios Tabrak Bengkel di Singosari: Telan Korban Jiwa, Pengemudi Bakal jadi Tersangka?
Dalam hal ini, pihaknya meyakinkan bahwa pohon yang terdampak nantinya hanya di sisi sebelah barat. Itu pun Rahman mengaku kalau tidak semua pohon akan terdampak.
“Bulan kemarin itu kami sudah mulai mengidentifikasi mana-mana saja. Karena secara gambar perencanaan kami juga kan gak tahu. Kan perencanaan mutlak ada di provinsi semuanya,” ungkap Rahman.
“Kami gak tahu yang betul-betul bisa dihindari itu yang sebelah mana saja. Informasi setelah hari raya ini akan ada rapat susulan koordinasi lagi, terkait dengan perencanaan yang akan dilaksanakan di perbaikan drainae Suhat,” imbuh Rahman.
Untuk melakukan penanganan pohon, Rahman mengaku akan menyiapkan anggaran. Namun, anggaran itu bisa digunakan sebagian atau yang telah disiapkan.
“Kalau kami menyiapkan anggaran Rp 300 juta untuk itu. Jadi kalau anggarannya kami buatkan maksimal, nanti secara penganggaran bisa dipakai berapa saat pelaksanaan, tergantung di lapangan, berkaitan dengan jumlah pohon dan sebagainya,” ungkap Rahman.
Nantinya, pengerjaan pohon akan dilakukan pihak ketiga. Karena pihaknya saat ini masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.
Baca Juga : Mendekati Porprov IX Jatim 2025, Cabor Keluhkan Persoalan Basic
“Karena kami sendiri sudah cukup repot dengan rutinitas insidentil, dan sebagainya,” ujar Rahman.
Di sisi lain, Rahman menjelaskan bahwa pohon itu nantinya secara perawatan akan masuk ke DLH Kota Malang. Namun secara aset jalan merupakan milik Provinsi Jatim.
“Secara kewenangan itu kan jalan Suhat ini ikut provinsi. Tetapi provinsi sudah memberikan aset ini untuk kami pelihara. Karena itu nanti kami akan koordinasi lagi, apakah pohon kami kembalikan lagi ke provinsi melalui UPTnya, atau kembali ke Pemkot Malang,” tukas Rahman.