JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang melakukan Goes to Kelurahan untuk memberikan pemahaman terkait Program Pusat Pembelajaran Keluarga atau Puspaga.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Iik Atya menyampaikan, bahwa kegiatan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang goes to kelurahan untuk melakukan sosialisasi Puspaga di tingkat kelurahan di awali di Kelurahan Tulusrejo dan Kelurahan Lowokwaru pada Senin (14/4/2025).
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Blitar Teken Perjanjian Kerja Sama Lindungi 8.125 Pekerja Rentan
"Puspaga merupakan program kami, sehingga kita harus turun untuk melakukan sosialisasi di tingkat kelurahan. Di tingkat kelurahan, Puspaga diketuai oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Kelurahan dan Ketua TP PKK Kelurahan yang bertindak sebagai sekretaris," ujar Iik saat memberikan pengarahan sore ini di Aula Kantor Kelurahan Lowokwaru, Senin (14/4/2025).
Pihaknya mengatakan, terdapat lima prinsip layanan Puspaga. Di antaranya non diskriminasi, kepentingan terbaik anak dan keluarga, hak anak untuk hidup dan berkembang, menjamin dan menghargai pandangan anak, serta kemudahan akses. Di mana untuk sasaran dari Puspag terdiri dari anak, orang tua, wali, calon orang tua dan orang yang bertanggung jawab terhadap pengasuhan anak.
"Puspaga memiliki lima layanan, di antaranya layanan konsultasi, konseling, rujukan, penjangkauan dan bimbingan masyarakat," kata Iik.
Secara umum, Iik menyampaikan bahwa tujuan layanan Puspaga di tingkat kelurahan yakni tersedianya layanan keluarga one stop services layanan satu pintu keluarga holistik integratif berbasis hak anak; tersedianya tempat pembelajaran keluarga melalui penyediaan layanan bagi keluarga; tersedianya tempat mendapatkan layanan informasi, konsultasi dan konseling bagi anak, orang tua atau orang yang bertanggung jawab terhadap anak; serta tersedianya tempat penghubung rujukan sebagai solusi bagi permasalahan anak dan keluarga.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan terdapat beberapa divisi dalam penyelenggaraan Puspaga di tingkat kelurahan. Yakni divisi pencegahan, divisi rujukan dan divisi administrasi. Di mana untuk masing-masing divisi terdiri dari berbagai pihak terkait dalam menyukseskan Program Puspaga.
Iik yang dulunya merupakan Lurah Kidul Dalem ini mengatakan, untuk divisi pencegahan terdiri dari unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, KUA, Pokja Bunda Paud, Karangwerda, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga pendidikan, LPMK dan organisasi keagamaan.
Divisi pencegahan sendiri memiliki fungsi khusus, di antaranya melakukan layanan pencegahan dan penyadaran berupa sosialisasi, bimbingan dan pendampingan keluarga; memberikan layanan konsultasi anak, remaja, serta konsultasi anak berkebutuhan khusus; melakukan edukasi dengan memberdayakan orang tua dalam meningkatkan kehidupan menuju keluarga sejahtera; melakukan edukasi pengasuhan positif dan kualitas keluarga; dan melakukan mediasi dan penghubung rujukan bagi anak, wali, calon orang tua, orang tua atau keluarga serta orang yang bertanggung jawab terhadap pengasuhan anak.
Baca Juga : Katalog Promo April 2025: Graha Bangunan Kembali Hadirkan Hematnya Belanja Rumah Tangga Pasca Lebaran
Kemudian, untuk divisi rujukan terdiri dari Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak, Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kelurahan (TKSK) dan Kelompok Kerja (Pokja) Sehat. "Divisi rujukan ini memiliki fungsi sebagai penghubung rujukan solusi bagi permasalahan anak dan bangsa," tutur Iik.
Lalu, untuk divisi adminitrasi terdiri dari Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Karang Taruna dan Forum Anak. Divisi administrasi ini memiliki fungsi untuk melakukan pelayanan pada pusat pembelajaran keluarga dan melakukan layanan administrasi pencatatan layanan serta pendataan dalam kelembagaan tim pusat pembelajaran keluarga.
Sementara itu, dengan adanya kegiatan sosialisasi Puspaga di tingkat kelurahan ini, pihaknya berharap Puspaga dapat berjalan dengan baik. Pasalnya, menurut Iik selama ini sebenarnya di tingkat kelurahan telah menjalankan prinsip-prinsip layanan Puspaga untuk menyelesaikan permasalahan anak dan keluarga. "Dengan adanya Puspaga, saya berharap agar masyarakat bisa hidup nyaman di kediamannya masing-masing," kata Iik.
Sehingga, setelah adanya kegiatan sosialisasi kali ini juga disepakati pertemuan setiap pekan dari berbagai unsur yang berada di dalam Puspaga. Selain untuk ketentraman dan kenyamanan di dalam keluarga serta hidup bermasyarakat, Puspaga juga bertujuan untuk menjadikan Kota Malang sebagai Kota Layak Anak (KLA).